Pemprov Sulut Perpanjang Libur
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperpanjang libur Natal hingga 29 Desember 2017. Libur panjang juga mewarnai institusi pemerintah vertikal seperti Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Selasa (26/12), mengatakan, libur panjang Natal berlaku untuk aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Sulut dan kabupaten/kota di daerahnya.
Libur panjang berdasarkan surat edaran Gubernur Sulut tertanggal 12 Desember tahun 2017 tentang penetapan hari libur dan cuti bersama khusus untuk hari raya Natal di Sulawesi Utara. Cuti bersama merupakan upaya Pemprov Sulut memenuhi aspirasi umat beragama merayakan Hari Natal 2017.
Surat edaran itu telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
”Gubernur lebih dulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum menerbitkan surat edaran cuti bersama. Pelaksanaan hari libur akan diperhitungkan hak atas cuti tahunan pegawai ASN tahun berikutnya,” katanya.
Dalam surat edaran itu juga diatur sistem piket untuk pegawai yang bekerja di kantor pelayanan seperti dinas pendapatan daerah dan kantor samsat. Kandouw mengatakan, jika setelah cuti bersama ada pegawai yang tidak masuk kerja, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.
Tanpa aktivitas
Dari pemantauan Selasa siang, hampir semua kantor pemerintahan di Manado tanpa aktivitas. Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus dan Kantor Pemerintah Kota Manado di Jalan Tikala tampak kosong.
Hal sama terlihat di kantor pemerintahan vertikal seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Manado. Koordinator Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulut Dodi Karnida mengatakan, pihaknya memberlakukan masuk kerja tentatif karena pegawainya merayakan Natal.
”Hari ini kantor masih libur, tetapi sampai 29 Desember tentatif. Pegawai yang libur dipotong masa cutinya,” katanya.
Meski demikian, ujar Dodi, kantor pe ayanan seperti imigrasi tetap dibuka hingga akhir tahun.
Buwono Budisantoso, Deputi Advisior dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Sulut, mengatakan pihaknya juga menerapkan hari libur karyawan hingga akhir Desember, kecuali karyawan yang bekerja di bagian kliringdan terkait pelayanan pajak wajib.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tetap mewajibkan pegawai di lingkungan kepolisian masuk kerja mulai 27 hingga 29 Desember. Menurut dia, cuti bersama dan libur panjang hanya berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
”Kami siaga saat libur Natal dan Tahun Baru. Semua pegawai dan aparat kepolisian wajib masuk kerja. Hari ini memang kantor libur,” katanya. Polda Sulut mengerahkan 3.424 petugas untuk mengamankan wilayah Sulawesi Utara.
Penumpang meningkat
Dari Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, dilaporkan arus penumpang dan kendaraan dari Pelabuhan Merak diperkirakan meningkat menjelang Tahun Baru. Manajer Humas PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak Ado Warsono, Selasa, mengatakan, jumlah penumpang dan kendaraan diperkirakan meningkat pada Jumat-Sabtu (29-30/12).
Saat itu jumlah penumpang sekitar 50.000 orang dan kendaraan sekitar 10.000 unit per hari. Pada hari biasa, jumlah penumpang sekitar 5.000 orang dan kendaraan sekitar 2.000 unit.
”Jumlah dermaga di Pelabuhan Merak dan kapal yang dioperasikan sudah maksimal. Dermaga yang dioperasikan sebanyak 6 unit, sementara jumlah kapal yang dioperasikan sebanyak 34 unit,” kata Ado.
Penumpang yang hendak menyeberang Selat Sunda diminta datang pada pagi dan siang hari untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.
Selama ini para penumpang umumnya datang pada malam hari. Hal ini karena mereka ingin tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada pagi hari agar dapat melanjutkan perjalanan di Sumatera dengan aman.
”Kami siap bertugas 24 jam dan tidak libur. Semoga cuaca tetap cerah,” ujarnya. (ZAL/BAY)