SOLO, KOMPAS — Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour bertambah banyak. Tidak hanya dari Solo, Jawa Tengah, tetapi juga sejumlah daerah lain. Total kerugian korban mencapai Rp 37,8 miliar.
Sebanyak 41 korban penipuan PT Utsmaniyah Hannien Tour atau Hannien Tour mendatangi Markas Polresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1). Jemaah umrah yang gagal berangkat ingin menemui Direktur Utama Hannien Tour Farid Rosidyn yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. ”Saya ingin uang saya dikembalikan. Saya sudah bayar Rp 18 juta lebih, tetapi sampai sekarang tidak diberangkatkan,” ujar Nasirun (60), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, salah satu korban di Solo, Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo Komisaris Agus Puryadi mengatakan, korban Hannien Tour sekitar 1.800 orang, sebanyak 496 orang di antaranya berasal dari Solo. Jumlah korban yang melapor terus bertambah setelah mengetahui polisi menangkap dan menahan dua tersangka kasus ini.
Rp 37,8 miliar
Agus mengatakan, kerugian yang ditanggung para korban dalam kasus ini mencapai Rp 37,8 miliar. Polresta Solo telah menahan dua tersangka, yakni Farid Rosyidin (45) dan Direktur Keuangan Hannien Tour Avianto Boedhy Satya (51). Menurut Agus, pihaknya akan memburu aset-aset, baik yang dikuasai tersangka maupun Hannien Tour.
Tidak hanya dari Solo, para korban Hannien Tour tersebar di sejumlah daerah. Pasalnya, Hannien Tour membuka cabang di Solo, Surabaya, Makassar, Tasikmalaya, Bandung, Tangerang, Cibinong, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Pekanbaru.
”Rata-rata mereka (korban) diambil Rp 19 juta per orang. Padahal, dengan Rp 19 juta itu tidak mencukupi untuk kebutuhan (pemberangkatan) umrah. Itulah yang akhirnya menimbulkan kerugian, orang tidak bisa berangkat umrah,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono di Solo.
Selain dijerat Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan, kepolisian akan mengembangkan penyidikan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
Salah satu korban, Sudaryati, warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah Rp 18,6 juta dan dijanjikan berangkat April 2017. ”Refund tidak, berangkat juga tidak,” katanya. (RWN)