logo Kompas.id
NusantaraKota Balikpapan Ditetapkan KLB...
Iklan

Kota Balikpapan Ditetapkan KLB Penyakit Difteri

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j4P3fCnQdH4uTdRT_0YMpLZL-3A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F496581_getattachment21b1de38-c938-43bb-ae9c-cf2c56c8536c487965.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas medis menyuntikkan vaksin tetanus diphtheria (Td) kepada siswa dalam program outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi ulang difteri di SMA Negeri 33 Cengkareng, Jakarta Barat, 11 Desember 2017. Penanganan kejadian luar biasa (KLB) difteri melalui ORI dilaksanakan serentak di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, pada anak usia 1-19 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan status kejadian luar biasa penyakit difteri. Masyarakat tidak perlu panik karena difteri dapat dicegah dengan imunisasi.  Pemkot sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Ketua RT juga akan dilibatkan untuk memutus mata rantai penularan.

Hal itu diutarakan Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan Sutadi, Rabu (3/1) malam. Penetapan status KLB penyakit difteri sudah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-01/2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000