Pekanbaru Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggeledah kantor biro perjalanan wisata Penta Wisata di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/1). Hal itu terkait dugaan penipuan terhadap sekitar 150 calon anggota jemaah umrah yang dilakukan pemilik usaha travel umrah, YJ. ”Kami menyita beberapa barang bukti dari kantor tersangka berupa berkas calon jemaah yang melaporkan, serta benda lain yang terkait pemeriksaan,” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Ajun Komisaris Besar Hardian Pratama. Menurut Hardian, tuduhan penipuan umrah yang dilakukan YJ dilaporkan oleh ratusan calon anggota jemaah kepada Polda Riau pada September 2017. Mereka mengaku telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah dalam kurun 2015-2016. Kuasa hukum YJ, Fahmi, menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum. Namun, dia meyakini, YJ tidak melakukan penipuan. (SAH)Pembenahan Layanan Publik di NTB LambanMATARAM Lambannya pembenahan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat (NTB) disebabkan instansi terkait enggan melakukan perubahan internal, terutama terkait pencegahan mala-administrasi, seperti pungutan liar. ”Laporan kepada kami mengindikasikan, jumlah laporan praktik terkait mala-administrasi dari masyarakat semakin banyak dan penyelesaiannya lamban,” kata Adhar Hakim, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis (4/1), di Mataram, Lombok. Menurut M Ridho Rosyid, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, dalam lima tahun ini meningkat dari 132 pengaduan pada 2013 menjadi 203 pada 2017. Pengaduan itu meliputi pelayanan pendidikan, kepegawaian, pertanahan, kesehatan, dan kepolisian di instansi lokal dan vertikal 10 kabupaten/kota di NTB. (RUL)
Pembenahan Layanan Publik di NTB Lamban
MATARAM — Lambannya pembenahan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat (NTB) disebabkan instansi terkait enggan melakukan perubahan internal, terutama terkait pencegahan mala-administrasi, seperti pungutan liar. ”Laporan kepada kami mengindikasikan, jumlah laporan praktik terkait mala-administrasi dari masyarakat semakin banyak dan penyelesaiannya lamban,” kata Adhar Hakim, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis (4/1), di Mataram, Lombok. Menurut M Ridho Rosyid, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, dalam lima tahun ini meningkat dari 132 pengaduan pada 2013 menjadi 203 pada 2017. Pengaduan itu meliputi pelayanan pendidikan, kepegawaian, pertanahan, kesehatan, dan kepolisian di instansi lokal dan vertikal 10 kabupaten/kota di NTB. (RUL)
Sabu Disembunyikan di Sol Sandal
CIREBON Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cirebon menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepala Polres Cirebon AKB Risto Samudra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di sebuah hotel di Beber, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1) malam. ”Setelah diperiksa, tersangka TJ (25) kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu di sol sandalnya,” ujar Risto, Kamis, di Cirebon. Dari informasi TJ, sabu didapatkan dari WH (35), warga Larangan, Harjamukti, Kota Cirebon. Polisi pun meringkus WH. Menurut WH, sabu didapatkan dari SA, warga Kecapi, Harjamukti. Maka, SA pun ditangkap. Dari SA didapatkan 20 paket sabu. (IKI)Jawa Timur Luncurkan Angkutan Sewa KhususSURABAYA Gubernur Jatim Soekarwo meluncurkan 113 taksi daring yang punya izin operasi di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (4/1). Minibus dan sedan berizin itu ditempeli stiker bundar di kaca depan. Kendaraan bertanda khusus itu boleh beroperasi dan tidak boleh diganggu sebab sudah memenuhi syarat sebagai angkutan sewa khusus. Jasa kendaraan tadi bisa dipesan melalui aplikasi daring, Uber, Go-Jek, dan Grab. Taksi daring berizin itu baru 2,5 persen dari kuota 4.445 mobil yang ditetapkan Pemprov Jatim sebagai angkutan sewa khusus. Dari kuota tadi, Dishub Jatim telah menerbitkan izin prinsip bagi 2.814 mobil. Yang sudah memenuhi semua syarat 113 mobil. Sembilan mobil menyusul setelah pemeriksaan kelaikan, 704 masih diperiksa kelaikannya. Sisanya masih harus melengkapi persyaratan administrasi dan uji kelaikan. (BRO)
Jawa Timur Luncurkan Angkutan Sewa Khusus
SURABAYA — Gubernur Jatim Soekarwo meluncurkan 113 taksi daring yang punya izin operasi di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (4/1). Minibus dan sedan berizin itu ditempeli stiker bundar di kaca depan. Kendaraan bertanda khusus itu boleh beroperasi dan tidak boleh diganggu sebab sudah memenuhi syarat sebagai angkutan sewa khusus. Jasa kendaraan tadi bisa dipesan melalui aplikasi daring, Uber, Go-Jek, dan Grab. Taksi daring berizin itu baru 2,5 persen dari kuota 4.445 mobil yang ditetapkan Pemprov Jatim sebagai angkutan sewa khusus. Dari kuota tadi, Dishub Jatim telah menerbitkan izin prinsip bagi 2.814 mobil. Yang sudah memenuhi semua syarat 113 mobil. Sembilan mobil menyusul setelah pemeriksaan kelaikan, 704 masih diperiksa kelaikannya. Sisanya masih harus melengkapi persyaratan administrasi dan uji kelaikan. (BRO)