KARANGASEM, KOMPAS — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mempersempit radius zona bahaya status Awas Gunung Agung, Bali, dari radius 8 kilometer perluasan sektoral 10 km dari kawah puncak jadi radius 6 km, berlaku mulai Kamis (4/1).
Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers, Kamis, di Jakarta. Perlambatan gerakan magma menuju kawah yang teramati sejak 21 Desember hingga 29 Desember 2017 menjadi salah satu pertimbangan penyempitan radius. Sebanyak tujuh desa masih berada di zona bahaya dari 22 desa di zona bahaya sebelumnya.
Namun, pengungsi yang tinggal di luar radius 6 km masih ragu untuk pulang. Mereka menunggu instruksi dan edaran resmi dari kecamatan, termasuk kepastian pengumuman nama banjar dan desa yang warganya boleh pulang.
”Status Gunung Agung masih Awas sampai Kamis dan masih dalam fase erupsi dengan semburan abu setinggi 1.500 meter. Namun, ancamannya berkurang menjadi ancaman hujan abu, lontaran pasir, dan lahar hujan di aliran sungai jika hujan deras. Tidak ada lagi ancaman lahar dan awan panas. Namun, harus tetap waspada dan sewaktu-waktu rekomendasi bisa berubah,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani, saat dihubungi di Jakarta.
Status Gunung Agung masih Awas sampai Kamis dan masih dalam fase erupsi dengan semburan abu setinggi 1.500 meter.
Masyarakat tidak perlu khawatir. Pihaknya berjanji memantau terus perkembangan aktivitas Gunung Agung. Kemarin, embusan asap putih teramati 1.000 meter dari kawah. Namun, tekanan terus melemah.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, berdasarkan analisis peta kawasan rawan bencana, pihaknya mengidentifikasi ada 12 desa di radius 6 km dari puncak kawah dan hanya 7 desa yang ada penduduknya.
”Desa tersebut harus tetap dikosongkan, yaitu Desa Nawakerti, Jungutan, Buana Giri, Sebudi, Besakih, Dayah, Pempatan, Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, dan Ban,” kata Sutopo.
Sutopo mengimbau, pengungsi tidak perlu khawatir. BNPB beserta Satgas Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Agung memaksimalkan upaya mitigasi dan sosialisasi kontigensi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi lebih besar. Papan tanda bahaya segera diperbarui dalam beberapa hari ke depan mengikuti radius bahaya terbaru dari PVMBG. Kendaraan telah disiapkan untuk memfasilitasi para pengungsi yang akan pulang. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada dan mengunduh aplikasi ”Cek Posisi Anda” untuk mengetahui zona bahaya terkini.
Eka Nanda, pengungsi asal Besakih di pos UPT Rendang, belum memutuskan untuk pulang. ”Rumah tiyang (saya) berlokasi di radius 7 km dari kawah. Sekarang sudah masuk zona aman. Soal pulang, pasti kepingin. Namun, tiyang sekeluarga berenam menunggu edaran dari kecamatan,” katanya.
Hingga Kamis pukul 18.00 Wita, BNPB mencatat jumlah total pengungsi 71.232 orang berada di 242 titik pengungsian di sembilan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Buleleng, Klungkung, Karangasem, Bangli, Tabanan, Kota Denpasar, Gianyar, Badung, dan Jembrana. (AYS/APO)