logo Kompas.id
NusantaraKilas Daerah
Iklan

Kilas Daerah

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RnkJyvLj81GRCZ9A18Dhu_YqZyI=/1024x1494/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F500815_getattachment1c6cf89f-1149-4e40-91a8-552414396e70492199.jpg
didie sw

SOLO Polresta Solo menetapkan Direktur Operasional dan Direktur Teknik PT Utsmaniyah Hannien Tour, Arif dan Ilham, sebagai tersangka baru kasus dugaan penipuan 1.994 calon jemaah umrah. Keduanya ditahan di Markas Polresta Solo, Jumat (5/1). ”Kami terus kembangkan penyidikan kasus ini,” ujar Kepala Polresta Solo Kombes Ribut Hari Wibowo. Direktur Utama Farid Rosyidin dan Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya sudah ditahan lebih dulu. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, penyidik telah mendata aset Hannien Tour, tetapi tidak bisa menyita. Aset antara lain berupa 6 mobil, 1 ruko, dan 4 rumah di Cibinong dibeli secara kredit dan hanya dibayar uang mukanya sehingga ditarik leasing dan disita bank. (RWN)

Penyuap Wali Kota Batu Dituntut Dua Tahun Penjara

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000