logo Kompas.id
NusantaraIntegritas Sipir Bermasalah
Iklan

Integritas Sipir Bermasalah

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3FjFbN1IqkuSRy56Tby073EAhfs=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180104ain-lprusuh2.jpg
Kompas/Zulkarnaini

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1). Kerusuhan mengakibatkan ruangan pegawai LP hangus terbakar.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh menunjukkan pengelolaan lapas masih banyak masalah. Keterlibatan sipir merusak fasilitas lapas dan sipir bekerja sama dengan narapidana memasok narkoba di dalam lapas masih terjadi. Sepanjang tahun 2017, sebanyak 21 sipir di Aceh dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Yuspahruddin dalam jumpa pers, Senin (8/1), di Banda Aceh mengakui, memang ada oknum-oknum sipir yang menggadaikan integritasnya untuk kepentingan materi. Terhadap sipir yang melanggar kode etik itu, pihaknya telah menjatuhi sanksi, mulai dari pemecatan, penurunan pangkat, hingga teguran tertulis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000