Polresta Solo Kembalikan Paspor Korban Hannien Tour
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Solo mengembalikan paspor milik para calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour atau Hannien Tour di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/1). Ada 150 paspor yang diamankan Polresta Solo dari kantor Hannien Tour.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, dari 150 paspor itu, sebanyak 50 paspor di antaranya merupakan milik calon jemaah umrah yang mendaftar di kantor cabang Hannien Tour Solo. Dari 50 paspor itu, pada tahap pertama 19 paspor dikembalikan kepada calon jemaah umrah di Mapolresta Solo.
”Paspor harus diambil pemiliknya sendiri, tidak bisa diwakilkan,” kata Agus di Solo, Selasa (9/1).
Misnari Abdul Hasan (27), salah satu korban Hannien Tour yang mengambil paspor, mengatakan, setelah membayar biaya perjalanan umrah Rp 23 juta kepada Hannien Tour, pihaknya diminta menyerahkan paspor dan dijanjikan diberangkatkan awal 2017, tetapi akhirnya justru tidak diberangkatkan. Misnari mengaku mengambil paspor untuk digunakan berangkat umrah dengan biro perjalanan umrah yang lain.
”Untuk uang yang sudah dibayarkan ke Hannien Tour, rasanya sudah tidak mungkin dikembalikan,” katanya.
Agus mengatakan, polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap 1.994 calon jemaah umrah oleh Hannien tour. Kasus ini merugikan korban sebesar Rp 37,8 miliar. Sejumlah aset Hannien Tour telah disita antara lain, 1 mobil dan 2 sepeda motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yang merupakan Direksi Hannien Tour. Mereka adalah Farid Rosyidin selaku Direktur Utama, Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya, Direktur Operasional Arif, dan Direktur Teknik Ilham.