SIDOARJO, KOMPAS — Upaya penyelundupan sabu seberat 1,2 kilogram melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya, digagalkan petugas. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu di dalam sepatu.
Kasus tersebut menambah panjang upaya penyelundupan narkoba melalui jalur transportasi udara.
Komandan Bandara Juanda Kolonel Laut Bayu Alisyahbana, Selasa (9/1), mengatakan, pelaku berjumlah dua orang berinisial DS dan N, warga Banda Aceh. Mereka ditangkap sesaat setelah mendarat dari Batam, Minggu (7/1).
”Petugas yang memeriksa mereka mendapatkan sabu dengan berat mencapai 1,2 kilogram,” ujar Bayu.
Dengan terungkapnya kasus ini, berarti menambah panjang daftar penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda.
Sejak awal Januari ini sudah tiga kasus narkoba yang terbongkar. Dua kasus sebelumnya dengan jumlah total barang bukti mencapai 500 gram.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan kurir yang diminta oleh seseorang untuk mengirimkan narkoba dari Batam ke Surabaya.
Pelaku dijanjikan mendapat upah Rp 9 juta per orang apabila berhasil lolos dari petugas. Mereka baru diberi uang Rp 1 juta, sedangkan sisa kekurangannya baru diberikan apabila pekerjaannya sukses.
Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diserahkan ke Polresta Sidoarjo.
Penyidik kepolisian berjanji akan berupaya keras membongkar jaringan narkoba yang berupaya menyelundupkan sabu lewat Bandara Juanda dan menangkap aktor utamanya.
”Penyidik meminta waktu untuk membongkar kasusnya mengingat pelaku ini beroperasi antarpulau. Diperlukan waktu untuk mengungkap pelan-pelan agar gembongnya bisa didapat,” kata Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Himawan Bayu Aji.