KARANGANYAR, KOMPAS — Upaya penyelundupan sabu seberat 1,942 kilogram dari Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jawa Tengah, digagalkan. Dua tersangka ditangkap. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memburu bandar dan penerima kiriman sabu tersebut.
”Narkotika jenis sabu itu dibawa oleh dua orang. Mereka berangkat dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat rute Kuala Lumpur-Solo,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Solo Kunto Prasti Trenggono di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1).
Dua tersangka penyelundup, yakni S (25) yang membawa sabu seberat 970 gram dan A (21) membawa 972 gram. Keduanya perempuan warga negara Indonesia. Sabu disembunyikan dengan cara ditempatkan di bagian dasar kardus dan untuk menutupinya dilapisi lembaran kardus. Kardus itu diisi berbagai macam barang pribadi, seperti pakaian dan makanan. ”Kedua tersangka saling kenal dan berangkat bersama,” katanya.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa di Bandara Adi Soermarmo. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Tri Agus Heru Prasetyo, BNNP Jateng mendapat informasi soal adanya penyelundupan sabu dari Kuala Lumpur melalui pintu Bandara Adi Soemarmo. Pihaknya kemudian menerjunkan petugas untuk berkoordinasi dan melakukan operasi gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Solo didukung Polres Boyolali, PT Angkasa Pura, dan Lanud Adi Soemarmo.
”Pada Selasa pukul 14.35 setelah mengawasi para penumpang yang turun dari pesawat, tim gabungan mengawasi dua orang penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya langsung diamankan dan diperiksa,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka, keduanya mengaku mengetahui kardus yang mereka bawa berisi sabu. Keduanya dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp 30 juta untuk membawa sabu ke Indonesia atas perintah RZ, WNI yang tinggal di Malaysia dan menjadi bandar.
Menurut Tri, di Bandara Adi Soemarmo, sudah ada orang yang akan menerima sabu itu dari tersangka. Pihaknya telah mengidentifikasi calon penerima berinisial CL. CL langsung menghilang setelah mengetahui A dan S diperiksa petugas. BNNP Jateng memastikan telah memetakan kelompok jaringan CL. ”Yang sekarang kita kejar yang dari Malaysia, RZ, dan penerima barang ini di Indonesia,” katanya.
Menurut rencana, setelah mendarat di Bandara Adi Soemarmo, sabu tersebut akan dikirimkan ke Jawa Timur melalui jalur darat. Sabu itu direncanakan akan dipasarkan di wilayah Jawa Timur.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Imigrasi Solo Harmans Takasiliang mengatakan, dari pemeriksaan paspor A dan S, keduanya masuk ke Malaysia dengan tujuan kunjungan. Namun, mereka sudah berada di Malaysia sekitar 2-3 tahun. ”Kami duga yang bersangkutan selama berada di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia nonprosedural,” kata Harmans.
Menurut Tri, upaya penyelundupan ini melibatkan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Adapun sabu tersebut diduga berasal dari Tiongkok. Jaringan narkotika internasional kerap memanfaatkan TKI menjadi kurir dengan janji memberikan imbalan uang yang besar.
Tawaran upah besar sering kali tidak bisa ditolak sehingga tak sedikit warga bersedia menjadi kurir. ”Imbalannya satu orang dapat Rp 30 juta dari bandar yang memerintahkan. Ini tawaran yang mungkin langsung diterima,” ujarnya. (RWN)