SOLO, KOMPAS — Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah dan Pemilihan Presiden 2019, Kepolisian Resor Kota Solo membentuk satgas antikampanye hitam.
Hal itu untuk mengantisipasi munculnya kampanye hitam di dunia maya, termasuk media sosial yang berisi konten hoaks atau kabar bohong saat pemilihan kepala daerah (pilkada) ataupun pemilihan presiden (pilpres).
”Satgas antikampanye hitam ini bekerja selama 24 jam melakukan patroli siber. Kalau ada akun atau konten menyebarkan berita bohong, fitnah, akan dideteksi kemudian ditindaklanjuti,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/1).
Posko Satgas anti-kampanye hitam Polresta Solo menempati gedung Traffic Management Centre Polresta Solo di Jalan Slamet Riyadi.
Andy mengatakan, posko satgas antikampanye hitam dilengkapi 16 komputer yang terhubung internet berkecepatan tinggi sehingga petugas dapat bekerja optimal melakukan patroli siber.
”Untuk saat ini belum ditemukan konten kampanye hitam terkait Pilkada Jawa Tengah di Solo,” kata Andy.
Menurut Andy, patroli siber bersifat mendeteksi konten-konten kampanye hitam, seperti fitnah dan kabar bohong yang tersebar di media-media sosial dan dunia maya umumnya.
Apabila ditemukan adanya berita bohong secara masif dengan tujuan membuat resah masyarakat, polisi akan menindaklanjuti dengan proses hukum terhadap pelaku.