Sinergitas Tiga Kebijakan Tangkal Krisis
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah pusat perlu menggiatkan kebijakan stabilisasi keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan inklusi jasa keuangan guna menjaga kesinambungan pembangunan di tengah gejolak ekonomi global.
Tanpa ikatan kuat di antara tiga kebijakan itu, krisis ekonomi seperti pada 1997-1998 dan 2008-2009 dikhawatirkan berulang.
Hal itu disampaikan Muliaman D Hadad, Jumat (12/1), dalam jumpa pers menjelang pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.
Hadir pada kesempatan itu Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama, Ketua Senat Akademik Sunarso, dan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Suharnomo.
”Stabilisasi keuangan dan upaya mendorong pertumbuhan tidak mungkin dipisahkan atau berjalan satu per satu. Keduanya harus berjalan seiring, keduanya harus diikat dengan gerakan inklusi industri jasa keuangan, oleh masyarakat maupun pengelola jasa keuangan,” papar Muliaman.
Dalam perekonomian negara, sektor jasa keuangan memainkan peran penting sebagai katalisator pertumbuhan.
Di antaranya, sebagai penyedia dana bagi masyarakat dan pelaku usaha, membiayai ragam kegiatan ekonomi, tempat masyarakat menabung dan menginvestasikan simpanannya, melindungi diri dari risiko di masa depan, serta mempersiapkan hari tua.
Indonesia dihadapkan pada kepentingan mendesak agar sektor jasa keuangan dapat memberikan daya dukung yang optimal dalam pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kepentingan mendesak agar sektor jasa keuangan dapat memberikan daya dukung yang optimal dalam pembangunan ekonomi nasional. Khususnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi, berkesinambungan, dan merata.
Muliaman menyatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, aset industri keuangan domestik tumbuh tiga kali lipat, dari Rp 3.329 triliun pada 2009 menjadi Rp 9.668 triliun per triwulan III-2017.
Demikian halnya dengan pertumbuhan intermediasi keuangan dan ekonomi domestik. Kondisi ini mengonfirmasi peran strategis sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan.
Meski telah melewati krisis keuangan global, proses penyehatan perbankan sebenarnya belum selesai. Pertumbuhan ekonomi dapat dipacu jika pemerintah fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi sulit dicapai jika kondisi infrastruktur masih terbatas.
Tumbuh
Pemerintah sesungguhnya ingin meyakinkan bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh seiring stabilitas industri jasa keuangan. Terlebih, pengembangan sektor jasa keuangan domestik ke depan akan dihadapkan beragam tantangan yang perlu diantisipasi secara komprehensif.
Di satu sisi, optimalisasi peran sektor jasa keuangan dilakukan dengan menyentuh aspek fundamental, seperti pendalaman pasar modal, peningkatan kapasitas asuransi, dan dana pensiunan.
Di sisi lain, aspek-apek perilaku yang dapat memengaruhi daya dukung sektor jasa keuangan perlu diperhatikan. Misalnya, penguatan pengetahuan masyarakat tentang produk jasa keuangan.
Kemajuan di bidang teknologi keuangan dan layanan keuangan digital juga memicu perubahan besar terhadap perilaku masyarakat ataupun pelaku jasa keuangan dalam berkegiatan ekonomi.
Kemajuan di bidang teknologi keuangan dan layanan keuangan digital juga memicu perubahan besar terhadap perilaku masyarakat ataupun pelaku jasa keuangan dalam berkegiatan ekonomi.
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan, Muliaman D Hadad sudah setahun terakhir diusulkan menjadi guru besar. Proses pengusulan berjalan dengan seleksi ketat.
Hingga pada November 2017, mantan ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut sudah memperoleh persetujuan sebagai Guru Besar Tidak Tetap di Undip dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Muliaman menjadi guru besar Undip ke-6, sebagai guru besar tidak tetap. Hal ini menambah jumlah guru besar yang dimiliki Undip Semarang sebanyak 113 orang.