BNN Amankan 40 Kg Sabu di Wilayah Aceh
KARANG BARU, KOMPAS — Penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut timur Aceh kembali terjadi. Badan Narkotika Nasional dan bea cukai membongkar sindikat bandar sabu jaringan Aceh-Malaysia. Sebanyak empat tersangka ditahan dan 40 kilogram sabu disita. Empat orang tersangka penyelundup sabu yang ditangkap yaitu HR, AM, JN, dan SN, semuanya warga Kabupaten Aceh Timur. Mereka diringkus pada Rabu (10/1), di tempat terpisah di wilayah Aceh Timur.Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, mengatakan, penangkapan empat tersangka berawal dari informasi masyarakat. Saat petugas melakukan operasi di darat dan laut, petugas menemukan HR sedang mengendarai sepeda motor. Petugas mengikuti HR hingga ke pekarangan rumahnya sekitar pukul 05.45 di Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman. HR membawa karung yang berisi sabu sebanyak 19 bungkus. Sementara itu, dua pengedar sabu diringkus personel BNN Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Kota Balikpapan. Dari salah satu tersangka disita 1 kg sabu yang disembunyikan dalam kotak susu kemasan dan akan diedarkan di wilayah Samarinda. Kepala BNNP Kaltim Raja Haryono, Jumat, mengatakan, dua pengedar itu berinisial IS dan IM. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Informasi ditindaklanjuti, Rabu malam, di Jalan Soekarno-Hatta Km 15, Balikpapan, personel BNNP Kaltim dan BNN Kota Balikpapan melihat IS yang gerak-geriknya mencurigakan. IS lalu digeledah. Dari salah satu ranselnya ditemukan beberapa bungkus teh, kopi, dan susu. (AIN/PRA)