PADANG, KOMPAS — Seorang anak perempuan asal Kota Padang, Sumatera Barat, ZRA (11), diduga mengalami kekerasan dengan cara dirantai oleh ibu kandung dan ayah tirinya. ZRA juga dieksploitasi dengan dipaksa mengemis. Kepolisian Resor Kota Padang masih mencari kedua orang itu yang diduga sebagai pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Komisaris Besar Chairul Aziz di Padang, Jumat (12/1), mengatakan, kasus ini diketahui setelah ZRA melarikan diri dari rumahnya, Kamis malam. ZRA berhasil melarikan diri setelah berpura-pura hendak buang air kecil.
ZRA sampai di asrama polisi di kawasan Lolong, Plamboyan Baru, Padang Barat. Dia ditemukan oleh Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Margiyanta.
Dihubungi terpisah, Margiyanta membenarkan kejadian itu. Menurut dia, ZRA mengetuk pintu rumahnya sekitar pukul 22.00 dan minta tolong melepaskan rantai pada kaki kanannya. Margiyanta langsung membawa ZRA ke dalam rumah, kemudian menghubungi Polsek Padang Barat. ”Dari pengakuan anak itu, dia sering dirantai oleh ayah tirinya agar tidak pulang ke ayah kandungnya,” kata Chairul.
Kepada wartawan, ZRA menyebutkan nama ibu kandung dan ayah tirinya berinisial Li dan Li. Sehari-hari, dia mengaku dipaksa mengemis di kawasan Ahmad Yani dan Veteran.
Pukul 10.00 kemarin, ZRA masih berada di Polresta Padang. Selama menjalani pemeriksaan, ZRA didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Padang dan Sumbar, serta ayah kandung ZRA, Dek Moris (44).
Dek Moris mengaku kaget dengan kejadian yang menimpa anaknya. ”Awalnya dia ikut saya sehingga bisa sekolah. Namun, sekitar dua tahun lalu, ZRA diambil paksa ibunya. Saya tidak tahu rumahnya sekarang,” katanya.
Pria yang bekerja sebagai nelayan di kawasan Pasir Jambak, Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah (sekitar 14 kilometer arah utara pusat Kota Padang) itu, berencana membawa ZRA untuk tinggal bersamanya lagi.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Daeng Rahman, kepolisian masih melacak identitas dan posisi ibu kandung dan ayah tiri ZRA.
Kepala Divisi Pelayanan P2TP2A Limpapeh Rumah Gadang Sumbar Erdawati mengatakan, meski tak ada luka fisik pada ZRA, memasang rantai merupakan bentuk kekerasan luar biasa pada anak. (ZAK)