MEDAN, KOMPAS — Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas Sumatera Utara siap mendampingi perusahaan yang akan melayangkan gugatan kepada pihak terkait yang telah merugikan mereka karena merosotnya pasukan gas di Sumut, Desember. Asosiasi menyatakan sudah menerima laporan dari perusahaan yang meminta pertanggungjawaban akibat merosotnya pasokan gas hingga 50 persen selama 26 hari di Sumut.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas (Apigas) Sumut Johan Brien, di Medan, Minggu (14/1), mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang membantu normalnya pasokan dan tekanan gas pada 29 Desember 2017. Pasokan gas ke beberapa perusahaan di Sumut drop sejak 3 Desember 2017.
Namun, selama 26 hari masa perawatan itu, lanjut Johan, bantuan alokasi jatah gas PLN yang diharapkan, sesuai rapat di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 8 Desember 2017, disusul surat permohonan Apigas tanggal 11 Desember 2017, tidak terealisasi.
Akibatnya, perusahaan harus menunggu selesainya masa perawatan dan menanti datangnya bahan kimia methyl diethanolamine (MDEA) yang habis stok di PT Pertamina Arun Gas (PAG) sebagai pemasok gas hingga 29 Desember 2017.
Rugi miliaran
Dampak perawatan yang memakan waktu lama itu membuat produk perusahaan rusak, banyak yang mengurangi produksi, mesin macet karena dropnya pasokan dan tekanan gas. Perusahaan merugi miliaran rupiah setiap hari. ”Kami sudah mendapatkan permintaan bantuan dari perusahaan untuk meminta ganti rugi kepada PGN sebagai pihak yang mengikat perusahaan, dengan harapan ada penyelesaian yang baik agar jangan sampai bergerak ke ranah hukum,” kata Johan.
Desember lalu, saat Kompas mengunjungi beberapa perusahaan yang menghentikan mesinnya karena pasokan gas drop dengan pemberitahuan yang mendadak, manajemen perusahaan sempat menyatakan akan meminta ganti rugi atas peristiwa itu. PT Jui Shin Indonesia, perusahaan keramik di Kawasan Industri Medan, misalnya, menyatakan merugi
Rp 2 miliar per hari sehingga total kerugian mencapai Rp 52 miliar.
Kepala Penjualan PT PGN Area Medan Saeful Hadi mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pelanggan PGN di Sumut. ”Komunikasi kami berjalan baik. Memang banyak keluhan soal kerugian, tetapi berbagai pihak sudah memahami masalah yang terjadi. Kami juga tidak bisa berjualan karena pasokan gas yang merosot,” kata Saeful.
Tersendatnya pasokan gas di Sumut terjadi setelah ada pemeliharaan dan perbaikan kilang gas di Aceh. Gas di Sumut dipasok dari lapangan produksi PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore dan PT PHE North Sumatra B yang diturunkan kadar sulfurnya oleh PT PAG (Kompas, 30/12). Selama 26 hari, pasokan gas di Sumut hanya dipasok dari Pertamina EP dari Langkat, Sumatera Utara, yang hanya memenuhi separuh kebutuhan gas di Sumut. Pasokan gas ke PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh juga terhenti.
Saeful mengatakan, kemarin pasokan gas ke Sumut dari Arun sudah mencapai 9 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau sudah normal. ”Di lapangan saya lihat sampai 9 (MMSCFD), tetapi belum ada surat resmi soal pasokan gas sudah normal,” kata Saeful.
Kebutuhan gas di Sumut mencapai 12,5-13 MMSCFD yang dipenuhi dari Pertamina EP di Langkat dan Arun. Saat ini, harga gas di Sumut juga masih tinggi, mencapai 9,95 dollar AS per MMBTU dari sebelumnya 12,22 dollar AS per MMBTU. Harga itu masih memberatkan industri di Sumut. (WSI)