MANADO, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara menggagalkan penyelundupan sembilan paket bibit ganja dari Inggris. Seorang pelaku yang berdomisili di Gorontalo ditangkap dalam kasus itu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigadir Jenderal Charles Ngili di Manado, Selasa (16/1), mengatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan melalui paket pos. ”Curiga itu paket ganja, kami pun mengikuti paket tersebut hingga ke alamat penerimanya,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi bagian Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah Cerah Bangun mengatakan, paket ganja itu sebelumnya melalui pemeriksaan kantor Bea dan Cukai Manado. Pengungkapan kasus ini melalui koordinasi antara petugas BNNP, Bea dan Cukai, serta kepolisian.
Selanjutnya, Charles mengatakan, kiriman paket ditujukan kepada MA alias Memed (43), yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. BNNP Sulut pun memantau pergerakan paket tersebut.
Saat tiba di tempat tujuan, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. Di rumah tersangka, petugas juga menemukan tanaman ganja yang telah dikembangkan tersangka dengan metode hidroponik.
Bibit ganja yang disita dari pelaku tersebut merupakan jenis baru. Jari daunnya berjumlah lima sampai tujuh, bergerigi. Daun ganja itu ukurannya lebih kecil dan memanjang serta memiliki beragam rasa, antara lain stroberi dan lemon. Ada pula tanaman ganja berbentuk tanaman kaktus.
Pelaku mengaku membeli ganja itu secara daring dari seseorang di Inggris. Hal itu juga sudah dilakukannya beberapa waktu lalu. Bibit ganja itu kemudian ditanam di rumahnya.