logo Kompas.id
NusantaraGanja Gorila Diedarkan melalui...
Iklan

Ganja Gorila Diedarkan melalui Medsos dan Jasa Pengiriman

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Oq_co9ljS6N2aQ0A8ZiLaw93jhQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180117iki-rilis-polres-ciko-1-Copy.jpg
Kompas/Abdullah Fikri Ashri

Jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka penyalahgunaan tembakau gorila, Rabu (17/1) di Cirebon.

CIREBON, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota meringkus tiga tersangka penyalahgunaan tembakau gorila. Ganja sintetis tersebut diedarkan melalui media sosial dan jasa pengiriman barang di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Adi Vivid Bachtiar, Rabu (17/1), mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah N (23), MR (23), dan KR (22). Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan satu paket tembakau gorila dalam bungkusan bening seberat 0,5 gram milik tersangka KR di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Cirebon, Senin (15/1) siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000