logo Kompas.id
NusantaraSejumlah Pasangan Belum...
Iklan

Sejumlah Pasangan Belum Serahkan LHKPN

Oleh
· 2 menit baca

SEMARANG, KOMPAS — Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Jawa Barat dan Jawa Tengah belum melengkapi sejumlah syarat administrasi, salah satunya laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Pencalonan mereka terancam gugur jika syarat itu tak segera dilengkapi. Mereka diimbau berkomunikasi intensif dengan KPK agar syarat administratif sudah lengkap sebelum tenggat 20 Januari 2018.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah hanya melampirkan surat pengiriman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Surat pengiriman itu berbeda dengan surat tanda terima karena tidak memuat rincian kekayaan kedua kandidat pasangan calon.

”Kedua pasangan harus berkomunikasi intensif dengan KPK agar surat tanda terima bisa diperoleh karena batas penyerahan kelengkapan dokumen hanya tiga hari,” kata Joko dalam konferensi pers seusai menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur Jateng, Rabu (17/1), di Semarang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000