PURWOKERTO Kereta api pengangkut bahan bakar minyak anjlok di Stasiun Notog, Banyumas, Kamis (18/1) dini hari. Akibatnya, 9 perjalanan KA yang melintas di jalur Purwokerto-Kroya terganggu, dan terlambat lebih dari 3 jam. Sebanyak 2.700 penumpang terdampak. ”Tadi malam terdengar suara keras sekali dari stasiun dan ternyata ada kereta anjlok. Posisi salah satu gerbongnya miring ke arah timur. Rodanya keluar dari rel dan ada bantalan rel yang pecah,” kata Adi Priyono (35), warga sekitar Stasiun Notog, yang sehari-hari membuka warung kopi. Wakil Kepala PT KA Indonesia (Persero) Daerah Operasi V Purwokerto Wisnu Pramudyo mengatakan, kereta BBM tanpa muatan itu berasal dari Tegal dan hendak ke Cilacap. Namun, pada pukul 01.24, satu gerbong anjlok sehingga menutup jalur tunggal Purwokerto-Cilacap. ”Ada 16 gerbong ketel dan yang anjlok gerbong nomor 7. Kondisinya empat as roda keluar dari rel,” kata Wisnu. (DKA)
1.711 Burung Diselamatkan di Lombok
MATARAM Nusa Tenggara Barat tergolong rentan terhadap penangkapan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Itu terbukti dengan digagalkannya perdagangan satwa liar, seperti burung yang diburu di kawasan hutan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, untuk diperdagangkan ke Pulau Bali dan Jawa. ”Awal tahun 2018, Tim BKSDA NTB dan Polres Lombok Barat menggagalkan satwa liar, di antaranya ada satwa yang dilindungi,” ujar Ivan Juhandra, Humas Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, Kamis (18/1), di sela pelepasliaran 1.711 burung di Taman Wisata Alam Kerandangan, Lombok Tengah. Ke-1.711 burung itu disita Selasa lalu di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dari truk pengangkutnya untuk diseberangkan ke Pulau Bali dan Jawa. (RUL)
Kosmetik dan Suku Cadang Ilegal Disita
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita kosmetik dan suku cadang kendaraan ilegal bernilai ratusan juta rupiah. Barang-barang itu berasal dari China dan masuk ke Kalbar lewat jalur laut. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, dalam jumpa pers, Kamis (18/1), mengatakan, Senin pukul 10.00, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengecek satu toko di Jalan Sultan Muhammad Pontianak. Tim menemukan beberapa jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Ada 21 jenis kosmetik yang disita tim. Pada Rabu pukul 13.00, tim menyita 34 jenis kosmetik ilegal di sebuah rumah di Jalan Wonobaru. Dari lokasi itu, tim menemukan 34 jenis kosmetik ilegal. Adapun suku cadang ilegal disita dari bengkel di Pontianak Timur, Senin. Nilai ekonomi kosmetik sekitar Rp 450 juta dan suku cadang sekitar Rp 900 juta. Para pemilik dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar. (ESA)