Pembangunan Desa Turunkan Tingkat Kemiskinan di Bali
Oleh
Cokorda Yudistira M Putra
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pembangunan desa memberikan andil dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran. Di Bali, Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan dan memberdayakan potensi ekonomi desa melalui Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara yang dipadukan dengan program Bali Mandara lainnya, di antaranya Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri).
”Sekarang Bali boleh bangga, angka kemiskinan di Bali menurun,” kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam forum Rembuk Desa Provinsi Bali 2018 di Taman Budaya, Denpasar, Minggu (21/1). Forum Rembuk Desa Provinsi Bali dihadiri kepala desa (perbekel) seluruh Bali dan pendamping desa.
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali merilis, tingkat kemiskinan di Bali per September 2017 sebesar 4,14 persen. Persentase kemiskinan di Bali menunjukkan penurunan sejak 2014. BPS Bali juga menyebutkan, persentase penduduk miskin di perkotaan dan di perdesaan di Bali juga mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS Bali yang diunduh pada Minggu (21/1), persentase kemiskinan di Bali pada 2014 sebesar 4,76 persen menjadi 4,74 persen pada 2015. Pada 2016, persentase kemiskinan di Bali sebesar 4,25 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, program pemerintah daerah untuk membangun desa yang bersinergi dengan program pemerintah pusat mampu menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran, khususnya di pedesaan. ”Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa di posisi strategis dan penting karena desa menjadi subyek pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Pastika menyerahkan bantuan keuangan khusus untuk desa pekraman (desa adat), subak, dan subak abian seluruh Bali melalui Forum Komunikasi Perbekel (Kepala Desa) Bali masing-masing kabupaten dan kota di Bali. Sebelum penyerahan bantuan khusus keuangan tersebut, Forum Komunikasi Perbekel Bali mengukuhkan Pastika menjadi Bapak Desa.
Dana desa
Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam forum Rembuk Desa itu, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ansar Husen menyampaikan, pemerintah mengapresiasi penyelenggaraan Rembuk Desa Provinsi Bali 2018. Ansar menyatakan, pemerintah berharap desa-desa di Indonesia dapat secepatnya menjadi pusat pembangunan baru bagi Indonesia.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menilai pembangunan desa di Indonesia sudah berjalan masif dan cepat. Secara nasional dinyatakan, pembangunan desa mempengaruhi laju penurunan kemiskinan di perdesaan menjadi lebih cepat dibandingkan perkotaan. Tingkat pengangguran terbuka di desa juga menurun, sedangkan penduduk desa yang bekerja meningkat.
”Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan desa kewenangan lebih untuk melakukan pembangunan secara swakelola, salah satu bentuk konkretnya adalah dialokasikannya dana desa,” kata Ansar.
Penggunaan dana desa tidak hanya untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat desa, tetapi secara berkelanjutan untuk menciptakan kesempatan kerja di desa sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan laju urbanisasi. ”Keberadaan dana desa juga diharapkan dapat membangun desa-desa di Indonesia menjadi lebih mandiri dalam pembangunan desanya,” kata Ansar.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapatkan mandat untuk mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan menambah jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. Hasil survei pada 2016, ujar Ansar, jumlah desa dengan status berkembang bertambah sekitar 21 persen dalam periode 2015 hingga 2016.