Calon PNS Kementerian Hukum dan HAM Diingatkan agar Tetap Bersih
Oleh
COKORDA YUDHISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 458 calon pegawai negeri sipil untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali mulai mengikuti pembekalan orientasi calon PNS tahap pertama. Seluruh calon PNS Kemenkumham itu diperingatkan agar mau bekerja keras, tidak korupsi, dan menjaga integritas.
Peringatan kepada calon PNS itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melalui siaran telekonferensi yang disaksikan pejabat Kemenkumham Wilayah Bali dan calon PNS Kemenkumham Wilayah Bali yang mengikuti pembekalan orientasi calon PNS di Taman Budaya, Denpasar, Bali, Senin (22/1). Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.
”Kamu saya terima dengan bersih, maka saya menuntut kamu untuk tetap bersih,” ujar Yasonna dalam siaran telekonferensinya dari Balai Kartini, Jakarta.
Kamu saya terima dengan bersih, maka saya menuntut kamu untuk tetap bersih.
Secara keseluruhan, Kemenkumham mendapatkan lebih dari 17.000 calon dari hasil seleksi calon PNS 2017. Sekitar 458 calon PNS di antaranya diterima Kemenkumham Wilayah Bali dan jajarannya.
Pengarahan dari Yasonna itu juga disaksikan seluruh calon PNS Kemenkumham di daerah, termasuk di Bali. Dalam pengarahannya, Yasonna juga menyatakan Kemenkumham mengharapkan calon PNS mampu menjaga kejujuran, martabat, dan mampu bekerja keras serta profesional.
Dalam pembukaan kegiatan pembekalan orientasi calon PNS Kemenkumham Wilayah Bali, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyatakan, ombudsman sudah mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan calon PNS Kemenkumham sejak 2012. Umar mengatakan, Kemenkumham sudah menunjukkan penerapan seleksi penerimaan calon PNS secara terbuka dan berintegritas.
Mengawali pembekalan orientasi tersebut, para calon PNS di Kemenkumham Wilayah Bali itu menerima surat keputusan pengangkatan calon PNS yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan calon PNS. Ida Ayu Suryaningrat, salah seorang calon PNS, mengungkapkan, seleksi penerimaan calon PNS di Kemenkumham sudah terbuka dan transparan serta tidak ada pungutan ataupun permintaan uang.