Denpasar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM dilakukan terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan bersih. Melalui seleksi yang bersih itu diharapkan calon aparatur sipil negara kementerian itu juga menjunjung profesionalitas, kejujuran, integritas, dan kemauan bekerja keras serta bersih. Hal itu ditegaskan Yasonna dalam pengarahannya kepada calon PNS Kementerian Hukum dan HAM yang disiarkan langsung dari Balai Kartini, Jakarta, Senin (22/1). ”Kamu saya terima dengan bersih, maka saya tuntut kamu untuk tetap bersih,” ujar Yasonna dalam telekonferensinya yang disaksikan 458 calon PNS untuk Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali yang akan mengikuti pembekalan orientasi calon PNS dan pejabat di Taman Budaya, Denpasar. (COK)
Polda Sumut Tembak Mati Tiga Pengedar Sabu
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati tiga pengedar narkotika saat bertransaksi 3 kilogram sabu di Deli Serdang, Jumat (19/1). Mereka adalah Baktiar M Isa dan Ismuhar Z, warga Aceh; serta Sobirin, warga Riau. Januari 2018, enam pengedar ditembak mati jajaran Polda Sumut. ”Perang terhadap narkoba terus kami lakukan,” kata Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto, di depan Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (22/1). Menurut Andrianto, tembak mati di tempat efektif memberi efek jera bagi para pengedar. Sepanjang 2017, 13 pengedar ditembak mati jajaran Polda Sumut. Jumlah itu di luar pengedar yang ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional di Sumut. (NSA)
Polisi Periksa Remaja yang Lecehkan Pancasila
MALANG Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Jawa Timur, memeriksa Vilsa Ayu Maharani (14), warga Tegalsari, Kecamatan Kepanjen. Vilsa dilaporkan warga bersama organisasi Pemuda Pancasila karena dianggap melecehkan Pancasila di media sosial. Dia mengunggah Pancasila di akun Facebook miliknya dengan mengubah lima sila dengan kata-kata kurang pantas, yakni kenalan dulu (sila 1), pacaran (2), seks (3), hamil (4), dan melahirkan (5). Kata-kata ditulis dalam bahasa Jawa itu menyebar secara daring dan mendapat hujatan dari pengguna media sosial di Malang. Kepada polisi, Vilsa mengaku mengubah sila ke-4 dan ke-5, sedangkan sila ke-1 sampai dengan sila ke-3 diubah temannya. ”Dia dilaporkan ormas dan diperiksa polisi,” ujar Kabag Humas Polres Malang Ajun Komisaris Farid Fatoni, Senin (22/1). (WER)
Gadis Cacat dan Anak Kandung Diperkosa
LEWOLEBA SF (16), gadis cacat di Desa Banitogo, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, diperkosa Finu (55) di kediaman korban saat rumah sedang sepi. Korban tak berdaya. Kini, setiap melihat pria dewasa, dia ketakutan. Sementara di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Manggarai Timur, Dominikus Soni (63) memerkosa anak kandungnya, TN (12), siswi kelas VI sekolah dasar, sampai hamil dua bulan. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Humas Polres Manggarai Inspektur Dua Daniel Djihu dihubungi di Ruteng dari Kupang mengatakan, TN saat ini hamil dua bulan. Laporan diterima polisi dari ibu korban. ”Dominikus telah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam dalam tahanan Polres Manggarai,” kata Daniel. (KOR)