PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kepolisian Resor Banyumas membekuk dua tersangka pelaku perampokan berinisial FA (25) dan Gi (24). Barang bukti berupa sebuah sepeda motor hasil merampok disita.
”Tersangka menodong korban menggunakan airsoft gun,” kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (26/1) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Bambang menyampaikan, lokasi perampokan berada di jalan desa kompleks makam bong, Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Selain menodongkan airsoft gun, perampok juga menodongkan penyetrum listrik kepada korban. Barang bukti motor bernomor polisi R 5404 TH, sebuah telepon seluler, airsoft gun, penyetrum listrik, dan sebuah mobil yang digunakan untuk beraksi disita.
Selain membekuk pelaku perampokan, polisi juga menangkap tersangka penjual nomor togel atau judi berinisial Su (64) di Sokaraja. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah telepon seluler, sebuah laptop, selembar catatan nomor togel, serta uang tunai Rp 370.000. ”Per hari tersangka mendapatkan uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000,” kata Bambang.