SURABAYA, KOMPAS — Dua pasangan calon bupati-wakil bupati di Jawa Timur tidak dapat maju dalam pilkada serentak. Pasangan itu adalah Jumanto-Imaduddin yang gagal di Kabupaten Probolinggo dan Suparlan-Suprayitno di Kabupaten Tulungagung. Kedua pasangan ini gagal maju melalui jalur perseorangan. Namun, gugurnya kedua pasangan calon itu tidak menambah jumlah pilkada di Jawa Timur yang terpaksa diikuti calon tunggal.
Untuk Pemilihan Bupati Probolinggo, gugurnya Jumanto-Imaduddin menyebabkan kontestasi diikuti dua pasangan calon. Kedua kontestan yang memenuhi syarat adalah petahana Puput Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko dan Abdul Malik Haramin-Mohammad Muzayyan. Kondisi serupa juga dialami di Pilbup Tulungagung. Dengan gugurnya Suparlan-Suprayitno, kontestasi diikuti petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo dan Margiono-Eko Prisdianto.
Jumanto-Imaduddin dan Suparlan-Suprayitno gagal maju dalam pilkada karena tidak mampu menghimpun dukungan tambahan untuk diserahkan kepada KPU dalam masa perbaikan syarat pencalonan pada 18-20 Januari 2018.
Anggota KPU Kabupaten Probolinggo, Isfak Yulianto, mengatakan, Jumanto-Imaduddin seharusnya menyerahkan bukti dukungan 105.168 fotokopi KTP elektronik warga Kabupaten Probolinggo. Dalam pendaftaran, pasangan itu menyerahkan 55.245 fotokopi KTP elektronik sehingga kurang 64.314 fotokopi.
Dalam fase perbaikan dan verifikasi, Jumanto-Imaduddin hanya memenuhi syarat memberikan tambahan dukungan sebanyak 11.730 fotokopi. Mereka kekurangan 52.584 fotokopi. ”Dengan demikian, pasangan tersebut tidak memenuhi syarat,” kata Isfak, Jumat (26/1).
Adapun untuk Suparlan-Suprayitno gagal maju ke Pilbup Tulungagung karena tidak mampu memenuhi syarat minimal menyerahkan bukti dukungan 63.752 fotokopi KTP elektronik yang memenuhi syarat. KPU telah memverifikasi bukti dukungan dan yang memenuhi syarat cuma 18.721 lembar. Dengan demikian, pasangan itu tidak memenuhi syarat untuk kontestasi.
Anggota KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, mengatakan, gugurnya dua pasangan calon perseorangan itu tidak membuat pilkada di Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung menjadi diikuti calon tunggal. ”Di Jatim, hanya ada satu daerah yang pilkada diikuti calon tunggal, yaitu di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Pilbup Pasuruan diikuti petahana Irsyad Yusuf (bupati) dan KH A Mujib Imron, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum. Irsyad akan menghadapi kotak kosong. Irsyad adalah adik dari Wagub Jatim Saifullah Yusufm. Irsyad-Mujib atau Adjib diusung seluruh partai di DPRD Kabupaten Pasuruan dengan keterwakilan 50 kursi, yakni PKB (12), PDI-P (7), Gerindra (7), Nasdem (6), Demokrat (6), Golkar (5), PKS (3), PPP (3), dan Hanura (1).
Tahun ini, di Jatim dilaksanakan pemilihan gubernur, 4 pemilihan wali kota, dan 14 pemilihan bupati. Untuk Pilgub Jatim diikuti dua pasangan calon, yakni Wagub Jatim Saifullah Yusuf-anggota DPR, Puti Guntur Soekarno, dan mantan Mensos Khofifah Indar Parawansa-Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak.