logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tahan Pembalak Liar di ...
Iklan

Polisi Tahan Pembalak Liar di Lampung

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WeoXxLh_N-P3d34ohnhZsZIZaDM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F460254_getattachment6066107e-4869-40c2-b716-bec8a05bfa24451648.jpg
Kompas/Irma Tambunan

Pembalakan liar masih terus marak di kawasan hutan negara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, seperti terpantau pada Agustus 2017.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Tanggamus menahan empat pembalak liar yang tertangkap tangan beroperasi di kawasan Hutan Lindung Register 28, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Empat pembalak itu adalah RD (24), LN (26), MR (35), dan TM (39). Tiga pelaku merupakan warga Kabupaten Tanggamus, sedangkan satu lainnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000