CIREBON, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap tersangka A (50), yang menganiaya KH Umar Basri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dari pemeriksaan sementara, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasus tersebut bermula saat KH Umar Basri tengah melakukan wirid pada Sabtu (27/1) subuh di Masjid Al-Hidayah di Kampung Sentiong, Cicalengka Kulon. Setelah sejumlah jamaah meninggalkan masjid, tersangka A berbincang bersama KH Umar. Tidak lama setelah itu, tersangka menganiaya korban dan menyebabkan mulut korban berdarah.
“Kami mendapat informasi soal penganiayaan ini. Beberapa jam setelah kejadian, polisi menangkap tersangka di sebuah musalah yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian,” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Polres Cirebon Kota, Jabar, Minggu (28/1) malam.
Dari pemeriksaan sementara, korban dan tersangka tidak saling kenal. Tersangka kerap berada di lingkungan setempat, tetapi warga tidak mengenal identitas tersangka. Alamat A juga belum diketahui. Polisi masih melacak keluarga tersangka.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Visum juga membuktikan hal itu, antara lain, memar di bagian tangan tersangka,” ungkap Agung. Namun, saat diinterogasi, tersangka tampak linglung dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.
Untuk itu, polisi juga meminta bantuan psikiater dalam memeriksa tersangka. “Hasil pemeriksaan sementara, jasmaninya bagus, tetapi tersangka diduga mengalami gangguan jiwa. Tersangka merasa senang saat melakukan penganiayaan itu,” ujar Budi.
Terkait motif penganiayaan, Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan. Pihaknya berjanji mengungkap kasus tersebut. “Tidak ada golongan tertentu yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Eman Suryaman yang turut hadir mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap tersangka. Sebelumnya, pihaknya memberikan batas waktu Sabtu pukul 24.00 untuk segera menangkap tersangka.
“Jangan ada yang terprovokasi dengan kasus ini. Semuanya harus tenang dan menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk diusut tuntas,” ujar Eman. Menurut dia, kasus penganiayaan terhadap kiai tersebut baru kali ini terjadi.