logo Kompas.id
NusantaraJika TNI-Polri Bertengkar,...
Iklan

Jika TNI-Polri Bertengkar, Kedua Pihak Akan Dinyatakan Bersalah

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/whynYuznqJ-6BTczRjKRdqKoVwQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180130resize.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan Polri di wilayah Jawa Barat dan Banten, kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman untuk berkomitmen menjaga kerukunan di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (30/1). Nota kesepahaman itu ditandatangi oleh Panglima Daerah Militer III/Siliwangi Mayor Jenderal Doni Monardo (tengah), Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto (kiri), dan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal (Pol) Listyo Sigit.

BANDUNG, KOMPAS — Untuk meningkatkan sinergi TNI dan Polri di kawasan Jawa Barat dan Banten, kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman untuk menjaga sinergi dan kerukunan antarpihak. Salah satunya poin terpenting dalam nota kesepahaman itu adalah kedua pihak akan dinyatakan bersalah jika ditemukan konflik antarkeduanya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri Wilayah Jawa Barat-Banten yang diikuti dengan acara penandatanganan nota kesepahaman itu di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (30/1).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000