Jika TNI-Polri Bertengkar, Kedua Pihak Akan Dinyatakan Bersalah
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Untuk meningkatkan sinergi TNI dan Polri di kawasan Jawa Barat dan Banten, kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman untuk menjaga sinergi dan kerukunan antarpihak. Salah satunya poin terpenting dalam nota kesepahaman itu adalah kedua pihak akan dinyatakan bersalah jika ditemukan konflik antarkeduanya.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri Wilayah Jawa Barat-Banten yang diikuti dengan acara penandatanganan nota kesepahaman itu di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (30/1).
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Panglima Daerah Militer III/Siliwangi Mayor Jenderal Doni Monardo, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, dan Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigadir Jenderal (Pol) Listyo Sigit. Tatusan anggota TNI dan Polri turut hadir menyaksikan penandatanganan itu.
”Bila terjadi konflik di antara kedua pihak, keduanya akan dinyatakan bersalah. TNI dan Polri harus sinergis dan rukun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Doni saat memberikan arahan.
Kepala Penerangan Daerah Militer III/Siliwangi Kolonel Desi Ariyanto menjelaskan, isi nota kesepahaman itu berisi tentang tata cara penyelesaian konflik TNI-Polri. Bila terjadi konflik, akan dilakukan investigasi gabungan kedua pihak dan para pelaku akan diproses sesuai aturan berlaku.
Kepala Staf Garnisun Tetap II/Kota Bandung Marsekal Pertama Taspin Hasan saat memberikan sambutan menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpunnya, sepanjang 2013-2017 terdapat 12 kali peristiwa konflik TNI dan Polri di Jawa Barat dan Banten. Konflik terjadi paling banyak pada 2014, yakni sebanyak delapan peristiwa. Adapun pada 2015 dan 2017 tidak tercatat adanya konflik di antara kedua belah pihak.
Penyebab konflik terbesar adalah semangat kebanggaan korps yang berlebihan yang memicu kesan arogansi dari pihak lain. Alasan ini menyebabkan tujuh konflik sepanjang 2013-2017. Adapun penyebab konflik lain dipicu sengketa bisnis, di bawah pengaruh minuman keras, dan persoalan lalu lintas.
”Dari data ini dapat diidentifikasikan bahwa permasalahan itu karena kurangnya rasa saling menghormati dan menghargai yang dibarengi dengan lemahnya mental oknum prajurit TNI-Polri serta jiwa korsa yang tidak proporsional,” ujar Taspin.
Taspin berharap nota kesepahaman ini menjadi sistem dan mekanisme yang bisa dipatuhi kedua belah pihak untuk membangun kesadaran sinergis bersama.
Kepentingan bersama
Agung menjelaskan, sesuai dengan arahan Kapolri dan Panglima TNI, kedua belah pihak harus menjalin sinergi dan bersatu padu bekerja menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
”Banyak ancaman yang datang dari luar, seperti bahaya narkoba, terorisme, kriminalitas, pencemaran lingkungan. Ini semua bisa lebih mudah tertangani jika Polri dan TNI bisa bersatu bekerja sama,” ujar Agung.
Baik Agung maupun Desi menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak ada kaitannya dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menetapkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan menjadi pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat karena adanya Pilkada 2018.
”Tidak ada kaitannya dengan itu. Ini semata untuk meningkatkan sinergi kedua pihak,” ujar Desi.
Ia menjelaskan, tahun ini TNI-Polri di Jawa Barat harus bahu-membahu sinergis. Sebab, tahun ini banyak agenda krusial, seperti penyelenggaraan Pilkada Jabar 2018 dan penyelenggaraan Asian Games yang menggunakan sebagian arena olahraga di Jawa Barat.
”Jadi, sinergi dan kerja sama TNI Polri ini diperlukan untuk kepentingan bersama,” ujar Agung.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.