SEMARANG, KOMPAS — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, menggagas penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. Produk ini diharapkan dapat dimanfaatkan kabupaten dan kota guna percepatan pembangunan wilayah melalui pembangunan infrastruktur.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Bambang Kiswono, Selasa (30/1), pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Semarang mengatakan, penerbitan obligasi daerah ini merupakan program unggulan 2018. Tujuannya memperluas pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih variasi serta menjadikan Provinsi Jateng sebagai pionir penerbitan obligasi daerah.
”Ini juga bagian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono mengatakan, kesiapan TPAKD dalam menyediakan program obligasi daerah memerlukan sosialisasi intensif ke pemerintah kabupaten dan kota. Mereka harus digandeng untuk meningkatkan pemahaman tentang program obligasi daerah. Banyak daerah yang ragu-ragu atas tawaran obligasi daerah oleh OJK.
Jika obligasi daerah berjalan, pemerintah daerah punya sumber pendanaan di luar anggaran konvensional. Jika itu terwujud, pemkab dan pemkot yang mau pinjam dana hingga Rp 200 miliar bisa dengan mudah. TPAKD dibentuk hasil kerja sama OJK, industri jasa keuangan, pemprov, serta kabupaten dan kota. Hingga akhir 2017, telah terbentuk 19 TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Jateng.
Membantu UMKM
Di sejumlah daerah di Jateng, TPAKD telah menerbitkan program kredit berbunga rendah untuk membantu permodalan usaha kecil sekaligus mengurangi penetrasi rentenir di kalangan pedagang pasar. Mereka juga bakal menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Menurut Bambang, program peduli usaha kecil, salah satunya sudah berlangsung di Kota Solo dan Kabupaten Kudus. Di Solo, namanya Kredit Melati untuk pedagang pasar. Kredit percontohan ini sudah disalurkan sebesar Rp 544 juta kepada 234 orang. Di Kudus, dibentuk program Desa Pandai dari TPAKD Kabupaten Kudus. Program tersebut ditujukan meningkatkan kemampuan dan pemahaman masyarakat desa melalui literasi keuangan. Saat ini di Kudus sudah terbentuk 2.455 agen Laku Pandai dengan jumlah penabung 367.744 nasabah dengan dana Rp 13,3 miliar. Jumlah nasabah di daerah ini merupakan terbesar dibandingkan daerah lain di Jateng.
TPAKD juga mengembangkan sentra peternakan rakyat di Kabupaten Tegal. Program ini menyinergikan lembaga keuangan dan asuransi untuk membantu para peternak sapi setempat. Hal itu digarap PD BPR Bank Tegal Gotong Royong, PT Jasindo, dan lebih dari 100 peternak sapi di Tegal.
Adapun di Brebes, TPAKD setempat membantu pengembangan industri garam rakyat di pesisir pantura. Pemkab melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes telah menggulirkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk uji coba peningkatan produksi garam rakyat bagi petani garam setempat.
Di Kabupaten Banyumas, TPAKD mengembangkan Layanan Keuangan sebagai Upaya Memberantas Rentenir (Laku Semar). Ini merupakan skema khusus bagi pedagang maupun perajin kecil. Jumlah kredit yang disalurkan bervariasi mulai Rp 100.000-Rp 3 juta dengan bunga kredit maksimal 2 persen per bulan. Jumlah kredit yang sudah disalurkan hingga September 2017 sebanyak Rp 5,88 miliar. (WHO)