Semangat Baru Menata Citarum
Masyarakat di Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat, mendapat harapan baru begitu Presiden RI Joko Widodo turun tangan langsung membenahi Citarum. Kepedulian Presiden menumbuhkan semangat baru, terutama di kalangan pegiat lingkungan yang selama ini bergelut dengan pencemaran Citarum.
Kerusakan Citarum, terutama akibat pembuangan limbah industri, terlalu lama dibiarkan,” kata Koordinator Elemen Lingkungan, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pencemaran akibat limbah di Citarum, Deni Riswandani, di sentra industri tekstil Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (17/1).
Selama ini masyarakat ataupun pemerintah merasakan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran Sungai Citarum. Menurut Deni, kalau memang jalur hukum tidak efektif, mestinya ada mekanisme lain yang bisa menimbulkan efek jera. Hal ini karena pencemaran Citarum akibat pembuangan limbah industri dan rumah tangga telah menghasilkan stigma sungai terpanjang di Jawa Barat ini sebagai sungai terkotor di dunia tahun 2008.
Namun, upaya pengendalian melalui proses penegakan hukum ataupun sanksi administratif terhadap pelaku industri yang terbukti membuang limbahnya ke Citarum nyaris tak membuahkan hasil. Para aktivis dari Elemen Lingkungan bersama masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung berinisiatif menutup saluran limbah pabrik yang dibuang langsung ke Sungai Citarum.
Upaya ini dilakukan secara terbuka sesuai peraturan perundang-undangan karena air limbah itu sudah meracuni perairan umum yang selama ini digunakan masyarakat Kabupaten Bandung. Hingga Januari 2018, mereka sudah berhasil menutup sekitar 200 saluran pembuangan pabrik, tetapi sebagian besar industri skala kecil.
Walaupun hasilnya belum maksimal, upaya itu dirasa dapat memberi peringatan kepada para pembuang yang selama ini dibiarkan menggelontorkan limbah industrinya ke Citarum.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Dadan Ramdan mengatakan, limbah yang dibuang mengandung polutan atau racun berupa logam berat, di antaranya kadmium (Cd), tembaga (Cu), nikel (Ni), timbal (Pb), dan arsenik (As).
Penegakan hukum
Menko Polhukam Wiranto mengakui masih banyak persoalan hukum dalam penanganan Citarum. Saat ini masih ada praktik-praktik pungutan liar dan para broker yang membuat air Citarum menjadi kotor taktala mereka menguasai dataran sungai.
”Banyak dilaporkan bahwa ada perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, juga di situ ada palak-memalak, pungli atau calo-calo. Ada juga broker-broker yang membuat Citarum jadi lebih kotor lagi tatkala menguasai dataran sungai kemudian menyewakan dan sebagainya, ini semua masalah hukum,” ujarnya dalam rapat koordinasi penanganan Sungai Citarum di Gedung Sate Bandung, Selasa (16/1).
Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dihadiri Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, para bupati dan wali kota, jajaran Kodam III Siliwangi, Polda Jabar, serta sejumlah komunitas masyarakat. Hasil rakor langsung diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas kabinet penanganan Sungai Citarum di Bandung, Rabu sore.
Penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah ke Citarum akan diproses langsung oleh Polda Jabar. Untuk memberi akses langsung dalam penindakan hukum oleh polisi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merevisi SK Menteri terkait dengan penindakan terhadap pelanggar dan kejahatan lingkungan.
Menurut Menko Kemaritiman, pihaknya bersama kementerian terkait sangat serius menangani persoalan Sungai Citarum dan kini telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. ”Paling tidak lima tahun ke depan sudah semakin baik airnya dan aman untuk dikonsumsi. Yang pasti harus kita mulai. Kita harus konsisten makanya sosialisasi ini menjadi penting,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Tim Komandan Sektor Penanggulangan Sungai Citarum dari Kodam III Siliwangi langsung menggelar Rapat dan Sosialisasi Penataan Sungai Citarum, Kamis (18/1) di Karawang. ”Saya meminta agar para kepala satuan kerja perangkat daerah ikut serta dalam penataan Sungai Citarum serta menyukseskan program Citarum Harum yang arahannya langsung dari Presiden,” ujarnya.
Bupati menginstruksikan dinas lingkungan hidup kehutanan menindak tegas para perusahaan yang tidak bisa bekerja sama. Perusahaan yang tidak dapat mengelola limbahnya segera diberi sanksi tegas, cabut izin usahanya dan segel perusahaannya.
”Saya meminta perusahaan- perusahaan yang berada di Karawang mengelola limbah pabriknya dan tidak membuang lagi limbah pabriknya ke Citarum,” katanya. Malah di tingkat atas, jika ada kementerian, lembaga negara, atau dinas tidak serius menjalankan program revitalisasi, ini bisa langsung dilaporkan kepada Presiden.
Partisipasi masyarakat
Masyarakat Jabar dan pelaku industri di sepanjang DAS Citarum diharapkan betul-betul bertekad membenahi sungai yang kini telah terkontaminasi limbah industri dan rumah tangga. ”Apa mau nanti generasi warga Jabar yang hidup di sepanjang DAS Citarum terkontaminasi logam-logam cair itu,” ujar Luhut.
Selama ini penanganan permasalahan DAS atau kerusakan sungai terbukti tidak efektif. Karena itu, Presiden berkomitmen memantau langsung program revitalisasi Citarum. Presiden meminta program dan anggaran di setiap lembaga dan kementerian disinergikan.
Untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Citarum, dibutuhkan waktu sekitar 7 tahun. Dimulai tahun ini, setidaknya Juli 2018 sudah terbentuk model penanganannya sehingga bisa diterapkan di DAS atau sungai lainnya yang juga mengalami krisis. Anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta dukungan swasta.
Revitalisasi dilakukan dengan membuat 22 kluster dari hulu hingga hilir. Setiap kluster dipimpin seorang perwira menengah/kolonel. Dalam melajukan revitalisasi ini, sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dengan masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, dan lain-lain. Koordinasi langsung di bawah Pangdam III Siliwangi.
Keberadaan Sungai Citarum yang bersih sepanjang 297 km sangat penting karena memasok 80 persen air minum penduduk Jakarta. Air Citarum dimanfaatkan oleh 27,5 juta jiwa masyarakat di Jabar dan DKI Jakarta.
Citarum yang memiliki luas DAS sepanjang 1.132.334 meter persegi ini juga mengairi lahan pertanian seluas 420.000 hektar di lumbung padi nasional Karawang, Subang, dan Indramayu.
Melalui tiga waduknya, yakni Saguling, Cirata, dan Jatiluhur, Citarum menghasilkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 1.880 MW. Listrik itu memasok interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali untuk menerangi lebih dari setengah penduduk negeri ini di Pulau Jawa dan Bali.