Hendak Diselundupkan ke Indonesia, 162 Ton Bahan PCC Diamankan di Dili
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Bahan pembuat pil paracetamol caffein carisoprodhol yang akan dikirim ke Indonesia diamankan di Dili, Timor Leste, oleh aparat keamanan setempat. Bahan-bahan itu dikirim dari China melalui Singapura kemudian masuk Indonesia melalui Dili. Aparat keamanan menetapkan tujuh tersangka, satu di antaranya adalah warga negara Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Nur di Kupang, Kamis (1/2), mengatakan, mendapat laporan dari aparat keamanan di Dili, Timor Leste, telah menahan sebuah kapal yang membawa 162 ton bahan pembuat paracetamol caffein carisoprodhol (PCC).
”Jumlah keseluruhan 162 ton, yang sudah dibongkar di Pelabuhan Dili, dari dalam kapal sebanyak 151 ton, masih sisa 11 ton. Bahan-bahan ini sudah diamankan aparat kepolisian Timor Leste, termasuk tujuh tersangka, dan menahan kapal yang membawa barang-barang itu,” kata Nur.
Nur mendapatkan laporan dari aparat keamanan Timor Leste di Dili. Mereka telah menangkap salah satu warga Indonesia, yang terlibat membawa bahan pembuat PCC bersama enam rekannya yang berasal dari Dili, Singapura, Malaysia, dan China.
Nur mengatakan, aparat kepolisian perairan Timor Leste mencurigai kehadiran kapal itu di Pelabuhan Dili, Senin (29/1). Pada awalnya, para tersangka mengaku mengangkut bahan bangunan di dalam kapal, tetapi setelah diselidiki ternyata bahan-bahan pembuat pil PCC.
Hasil penyelidikan aparat keamanan Timor Leste, 162 ton bahan untuk meracik PCC itu didatangkan dari China menuju Singapura kemudian masuk Indonesia, tetapi mereka harus berputar menuju Timor Leste. Sesuai rencana, barang-barang itu akan diselundupkan masuk Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan RI-Timor Leste.
Apabila mereka masuk melalui jalur tikus, sangat sulit terpantau. Panjang garis perbatasan 620 km, sementara aparat keamanan yang menjaga perbatasan terbatas. Mereka hanya berada di setiap pintu masuk-keluar perbatasan, RI-Timor Leste.
Sejak 2015-2017, aparat keamanan perbatasan Indonesia berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan narkoba dari Timor Leste. Modusnya hampir sama juga, yakni narkoba itu dibawa dari Malaysia ke Indonesia, tetapi melalui Timor Leste kemudian masuk melalui jalur darat.