BANJARMASIN, KOMPAS – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan kepolisian daerah maupun instansi lainnya dalam membuat inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi itu diharapkan tetap berkelanjutan.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/2), mengatakan, pemerintah daerah perlu bermitra atau berkolaborasi dengan instansi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Kami mengapresiasi kolaborasi antara Pemda dan Polda Kalimantan Selatan dalam membuat inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Kolaborasi itu harus tetap terbina dengan baik,” kata Diah dalam acara grand launching Pengembangan Fungsi Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalsel.
Sebagai unit pelayanan publik, menurut Diah, keberadaan RTMC dapat membantu kepolisian untuk mengatasi berbagai persoalan lalu lintas di Kalsel.
Pantauan dari RTMC juga bisa dijadikan acuan untuk mengambil keputusan saat terjadi pelanggaran lalu lintas. ”Inovasi ini harus berkelanjutan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Tahun lalu, satu inovasi dari Kalsel mampu meraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2017 dari total 3.054 inovasi yang masuk ke Kementerian PANRB.
Inovasi tersebut dinamakan Telat Berkemas (Tetap Lestari Berdayakan Kelompok Masyarakat) dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Inovasi Telat Berkemas mengusung program memberdayakan masyarakat dalam pengawasan penangkapan ikan secara ilegal. Inovasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemkab dengan Polres Hulu Sungai Selatan.
”Kolaborasi semacam ini perlu terus dilakukan untuk menumbuhkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Diah.
Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana mengatakan, RTMC berfungsi sebagai pusat komando, koordinasi, komunikasi dan informasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Komisaris Besar E Zulpan, pembangunan dan pengembangan RTMC Polda Kalsel mendapat dukungan dari Pemprov Kalsel.
Pada tahap I (2014), pemprov memberikan bantuan dana Rp 1,2 miliar, tahap II (2015) sebesar Rp 15 miliar, dan tahap III (2016) sebesar Rp 11 miliar lebih. ”Kami berterima kasih kepada Pemprov Kalsel,” ucapnya.
Untuk memantau kondisi lalu lintas di wilayah Kalsel dari RTMC, Zulpan mengemukakan, pihaknya telah memasang kamera CCTV di 80 titik yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Sebanyak 24 titik pemantauan di antaranya berada di wilayah Kota Banjarmasin.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, pihaknya mengapresiasi inovasi dan terobosan yang digagas oleh Polda Kalsel. Maka, pemprov pun mendukung pengembangan inovasi tersebut.
”Pemprov selalu siap bersinergi dengan siapa saja dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalsel,” katanya.