PALEMBANG,KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memetakan tiga daerah di Sumsel sebagai kawasan rawan pelaksanaan Pilkada 2018. Ketiga daerah yang rawan itu adalah Kota Pagar Alam, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Empat Lawang.
Adapun daerah yang paling aman adalah Kota Prabumulih lantaran di kota ini hanya ada satu pasangan calon melawan kotak kosong.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Rabu (31/1) di Palembang, mengatakan ketiga tempat ini dianggap rawan karena ada potensi gangguan ketertiban masyarakat, kendala transportasi dalam pengiriman logistik, dan pengalaman pada pilkada sebelumnya.
Selain itu, tingkat kerawanan juga ditentukan oleh jumlah peserta pilkada. ”Apabila hanya dua perserta, potensi konflik cukup tinggi,” katanya.
Untuk mengantisipasi konflik, lanjut Zulkarnain, pihaknya mengerahkan 9.936 personel dari jajaran Polda Sumsel dan polres di kabupaten/kota untuk mengawal pelaksanaan pilkada.
Namun, jumlah personel yang dikerahkan tidak mencukupi mengingat tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Sumsel mencapai 16.926 TPS.
Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI. ”Ada 4.989 personel TNI. Namun, keterlibatan TNI tentu pada situasi tertentu saja,” ujarnya.
Untuk daerah aman, dua personel kepolisian akan menjaga 5-7 TPS. Adapun untuk kawasan rawan, satu TPS akan dijaga dua petugas. ”Di Sumsel ada 222 TPS yang rawan konflik sehingga harus dijaga ketat,” ujar Zulkarnain.
Namun, yang paling rawan dalam tahapan pemilu, lanjut Zulkarnain, adalah saat penghitungan suara dan pengumuman peserta pilkada yang menang.
”Untuk itu, pihak-pihak terkait diharapkan berkontribusi untuk mengamankan pilkada,” ujarnya.
Polda Sumsel juga telah membentuk Satgas Nusantara yang terdiri atas tim intelijen untuk memantau potensi konflik yang ada.
”Jika ada potensi, tugas dari satgas ini adalah untuk mendinginkannya dan melakukan antisipasi segera,” katanya.
Menurut Zulkarnain, apabila dilihat dengan derah lain yang melaksanakan pilkada serentak, Sumsel merupakan daerah yang relatif aman.
Polri mencatat tingkat kerawanan Sumsel berada di urutan ke-12 dari 17 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
”Pengawasan terkait kampanye, alat peraga, dan aturan lain terus dipantau. Apabila dilanggar tentu akan diberikan penindakan,” lanjutnya.
Junaidi berharap agar masyarakat turut serta dalam mengawasi pelaksanaan pilkada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
”Jika sudah ada laporan yang masuk dengan alat bukti yang kuat tentu akan kami proses. Apabila tidak kami proses, tentu kamilah yang akan diproses,” kata Junaidi. (RAM)