Masih Tercatat Mahasiswa Aktif, 14.000 Alumnus Undana Sulit Dapat Kerja
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Sebanyak 14.000 dari total 61.541 alumnus Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih tercatat di pangkalan data perguruan tinggi sebagai mahasiswa aktif.
Mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan sejak diwisuda pada 2013. Sejumlah 243 dosen pun mengalami nasib serupa. Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang harus bertanggung jawab atas masalah ini.
Humas Undana Kupang David Sir di Kupang, Jumat (2/2), mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, sebanyak 14.000 alumnus Undana 2013 mendatangi sekretariat universitas.
Mereka mempersoalkan status mereka yang masih terdata di pangkalan data perguruan tinggi (PDPT).
”Jika status mereka tetap sebagai mahasiswa aktif dan terpantau pihak lain, mereka sulit mendapatkan pekerjaan. Ini kelalaian Undana saat pengalihan sistem manual ke teknologi komputer sejak 2015. Akibatnya, 14.000 alumnus Undana yang tercecer belum dihapus dari PDPT sebagai mahasiswa aktif,” kata Sir.
Selain itu, seorang guru besar (profesor) belum terdata sebagai profesor di PDPT. Ia masih tercatat sebagai dosen strata tiga. Gelar guru besar diperoleh sejak 2013. Demikian pula 242 dosen yang sudah berstatus sebagai magister dan doktor masih dicatat sebagai dosen dengan gelar sarjana.
Undana berjanji segera membenahi sistem IT dan memproses status alumnus dalam tenggat 3-4 bulan ke depan. Mereka memiliki empat tenaga informasi teknologi (IT) dan dibantu dua ahli IT dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk antre data.
Sistem digitalisasi data perguruan tinggi di Undana sejak 2015, tetapi berlaku surut, 2003, sesuai dengan UU No 20/2003 tentang pendidikan nasional. Pemerintah ingin menyeragamkan basis data perguruan tinggi, menghindari adanya perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, dan gelar palsu.
Kasus ini terungkap setelah ada penertiban data dari PDPT satu pekan terakhir. Undana kemudian menghubungi alumni 2013 untuk datang ke kampus, memperbaiki status. Saat ini jumlah mahasiswa Undana sebanyak 26.000 orang.
Merugikan alumni
Beberapa alumnus 2013 ditemui di Kupang mengatakan sangat dirugikan akibat kelalaian itu. Sebagian alumni harus datang dengan pesawat ke Kupang untuk memproses pergantian status mahasiswa aktif menjadi alumni.
Selain itu, mereka juga sulit mendapatkan pekerjaan, yang sebenarnya harus mereka dapatkan di lembaga tertentu.
Rina Margaretha, misalnya, alumnus FKIP Undana asal Ende, Flores, mengatakan, sedang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Ende. Ia tiba-tiba diberhentikan November 2017 dengan alasan masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Undana.
Merasa aneh, ia terpaksa datang dengan pesawat ke Kupang, hanya untuk menonaktifkan datanya. Ternyata, tiba di Pusat Komputer (Puskom) Undana, ribuan alumnus sedang mengantre.
”Saya harus menunggu sampai dua hari kemudian mendapatkan giliran. Itu pun masih menemui masalah karena nama saya tidak terdaftar di Jurusan Geografi, tetapi di Jurusan Sejarah sehingga harus antre satu hari lagi untuk menonaktifkan data itu,” katanya.
Syinta Dominggus, alumnus Undana yang sedang mengajar sebagai guru honor pada salah satu SMA di Maumere mengatakan, telah dihubungi Undana untuk memperbaiki statusnya.
Namun, Syinta tidak bisa ke Kupang karena saat ini kapal laut menuju Kupang tidak berlayar akibat cuaca buruk. Ia tidak memiliki biaya untuk membeli tiket pesawat menuju Kupang.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia NTT Marthen Mulik mengatakan, Undana harus bertanggung jawab. Para alumni itu sudah memenuhi semua kewajiban sebagai mahasiswa sampai wisuda.
Marthen mempertanyakan, mengapa hak-hak mereka tidak diperhatikan? Jika ada lulusan sudah bekerja, mereka diberhentikan karena masalah status tersebut, siapa yang bertanggung jawab? Undana harus bertanggung jawab.
”Bagaimana dengan nasib alumni yang sudah keluar NTT atau studi lanjut di luar negeri, kemudian harus melakukan penertiban administrasi tersebut,” katanya.