logo Kompas.id
NusantaraVerifikasi Ulang, Calon...
Iklan

Verifikasi Ulang, Calon Perseorangan di Deli Serdang Lolos Administrasi

Oleh
Nikson Sinaga
· 3 menit baca

LUBUK PAKAM, KOMPAS – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi setelah penghitungan ulang kartu tanda penduduk bukti dukungan. Mereka dimungkinkan menjadi penantang petahana Ashari Tambunan dan Ali Yusuf Siregar yang memborong semua partai dan sebelumnya diperkirakan menjadi calon tunggal.

Dua pasangan jalur perseorangan itu, Mion Tarigan-Zainal Arifin dan Sofyan Nasution-Jamilah, sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena salinan KTP sebagai bukti dukungan dinyatakan tidak memenuhi jumlah minimal. Penghitungan ulang pun dilakukan setelah kedua pasangan itu menggugat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Deli Serdang.

Komisioner KPU Deli Serdang, Boby Indra Prayoga, mengatakan, hasil rapat pleno mereka, Sabtu (3/2), memutuskan Mion-Zainal lolos verifikasi administrasi. Sofyan-Jamilah telah terlebih dahulu dinyatakan lolos verifikasi melalui rapat pleno pada Kamis (1/2). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil penghitungan ulang salinan KTP bukti dukungan. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penelitian adminstrasi dan verifikasi faktual di lapangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000