SERANG, KOMPAS – Tim yang terdiri dari lima orang dibentuk untuk menyeleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Mereka yakni, Lili Romli sebagai ketua, serta Tri Sulistyowati, Endang Sulastri, Ali Munhanif, dan Azmi sebagai anggota.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna di Serang, Banten, Senin (5/2), mengatakan, tim itu mulai bekerja dengan menetapkan susunan keanggotaan pada 1 Februari 2018. Seleksi itu juga dilakukan di 15 provinsi lain seperti DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Bengkulu.
Pelantikan tim yang bertugas di Banten dilakukan pada 22 Januari 2018 dengan masa kerja hingga April mendatang. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Banten akan disampaikan melalui beberapa media massa dan kantor KPU Banten pada 7-9 Februari 2018.
Partisipasi yang besar dari masyarakat sangat diharapkan untuk mengikuti seleksi itu. Pendaftaran akan dibuka pada 12-21 Februari 2018. Seleksi yang dilakukan, yaitu administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. Pengumuman hasil tes akan dilakukan pada 29 Maret-3 April 2018.
Tim itu dibentuk dengan Keputusan KPU RI Nomor 22/PP.06-Kpt/KPU/I/2018 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Banten Periode Tahun 2018-2023. Seleksi itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.