logo Kompas.id
Nusantara12 Anggota DPRD Kota Malang...
Iklan

12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa

Oleh
· 2 menit baca
Terdakwa Bupati (nonaktif) Batu Bara OK Arya Zulkarnain (kanan) serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Batu Bara Helman Herdady (kiri) mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (5/2). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa OK Arya menerima suap Rp 8,05 miliar dari pemenang lelang pembangunan jembatan dan jalan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Terdakwa Bupati (nonaktif) Batu Bara OK Arya Zulkarnain (kanan) serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Batu Bara Helman Herdady (kiri) mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (5/2). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa OK Arya menerima suap Rp 8,05 miliar dari pemenang lelang pembangunan jembatan dan jalan.

BATU, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (5/2), kembali memeriksa 12 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Markas Polresta Batu. Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi mereka terkait kasus indikasi suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 dengan tersangka Ketua DPRD (nonaktif) Kota Malang M Arief Wicaksono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan itu. ”Ini (pemeriksaan dalam rangka) untuk melengkapi berkas,” ujarnya singkat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000