Ikan dan Produk Olahan Berisiko Tinggi Dimusnahkan
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·1 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Beragam ikan dan produk olahan berbahan ikan yang berisiko tinggi karena mengandung berbagai penyakit dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/2).
Pemusnahan dengan cara dibakar di dalam insenerator itu bertujuan mencegah penyebaran penyakit berbahaya.
Barang yang dimusnahkan antara lain kuda laut kering, udang kering, pakan ikan, rumput laut, dan gelembung ikan. Selain itu, ada 30 ikan niasa (Pseudtropheus auratus) dan 50 ikan koi. Semua itu berasal dari Surabaya dengan tujuan dikirim ke Batam.
”Ikan-ikan ini dimusnahkan karena positif menderita penyakit berbahaya,” ujar Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya Putu Sumardiana.
Pemusnahan ikan dan beragam produk olahan itu disaksikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dan sejumlah anggota Komisi IV yang tengah melakukan kunjungan kerja spesifik untuk melihat instalasi karantina ikan dan laboratorium pengujian mutu dan keamanan hasil perikanan (Instalasi KIPM) di Pasar Induk Puspo Agro, Sidoarjo.
Instalasi karantina ikan ini merupakan instalasi pertama milik pemerintah dan satu-satunya di Indonesia. Instalasi KIPM ini menangani 4.960 kontainer selama 2017. Jumlah kontainer yang ditangani ini meningkat dibandingkan 2016 lalu sebanyak 2.503.