PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 1.660 anggota jemaah umrah dari Sumatera Selatan tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Hal itu karena ada kenaikan pajak dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 5 persen. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mendesak perusahaan travel Abu Tours untuk segera memberangkatkan jemaah.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Al Fajri Zabidi, Senin (5/2), di Palembang, menuturkan, ada beberapa anggota jemaah melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenag Sumsel. Untuk itu, pihaknya minta kejelasan dari biro perjalanan yang berpusat di Makassar tersebut.
Seharusnya, 1.660 anggota jemaah umrah berangkat pada Januari 2018, tetapi hingga awal Februari tidak ada kejelasan dari pihak biro perjalanan kapan jemaah diberangkatkan. Tarif yang ditawarkan biro perjalanan itu sekitar Rp 16 juta untuk keberangkatan satu tahun ke depan. Untuk keberangkatan enam bulan ke depan dipatok Rp 20 juta-Rp 25 juta. Catatan Fajri, ada 7.523 orang di Sumsel yang menggunakan jasa biro perjalanan Abu Tours.
Tak hanya terlambat memberangkatkan jemaah, kata Fajri, biro perjalanan ini belum terdaftar di Kanwil Kemenag Sumsel. Padahal, biro perjalanan ini beroperasi sejak 2014.
Perwakilan Abu Tours, Andi Akbar Asban, menjelaskan, tidak ada niat untuk menunda atau membatalkan perjalanan umrah. Penundaan disebabkan kenaikan tarif pajak dari Kerajaan Arab Saudi. ”Kami akan memberangkatkan walau agak tertunda,” ujarnya.
Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di perusahaannya. Penjadwalan keberangkatan akan ditentukan pada 8 Februari. Ada memo yang akan diberikan terkait jadwal dan beberapa ketentuan yang berlaku.
Keberangkatan 1.660 anggota jemaah akan dilakukan secara bertahap mulai Februari hingga Juni 2018.
Cermat memilih
Menurut Fajri, saat ini ada 25 perusahaan biro perjalanan umrah dan haji yang beroperasi di Sumsel. Sembilan perusahaan berkantor pusat di Palembang, 16 perusahaan lain merupakan kantor cabang. Tiga perusahaan di antaranya tercatat bermasalah, yakni PT Solusi Balad Lumampah, First Travel, dan Abu Tours.
Melihat kondisi ini, ujar Fajri, pihaknya mengimbau masyarakat lebih cermat memilih biro perjalanan. ”Masyarakat jangan hanya tergiur biaya keberangkatan murah,” katanya.
Standar pelayanan umrah yang wajar sekitar Rp 20 juta per orang dengan fasilitas hotel bintang tiga dan paket perjalanan minimal 9 hari. (RAM)