PEKANBARU, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau, menangkap Dar (26), ibu muda yang menyimpan sabu seberat setengah kilogram, pada Rabu (7/2) pagi. Sabu yang dimiliki perempuan tersebut merupakan hasil transaksi suaminya Mar (30), yang masih mendekam di penjara Tembilahan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
”Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus. Barang bukti dan tersangka masih diamankan di Mapolres,” ujar Kepala Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony Putra yang dihubungi Rabu siang.
Menurut Christian, penangkapan sabu tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat pada Selasa tengah malam. Informasi itu menyebutkan, Dar menerima kiriman sebuah paket melalui jasa biro travel dari Pekanbaru. Paket itu dicurigai berisi sabu.
Polisi, kata Christian, kemudian melakukan pengusutan. Setelah merasa pasti, Satuan Reserse Narkoba dipimpin Ajun Komisaris Bachtiar menggeledah rumah Dar di Jalan HM Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Tembilahan, Rabu pagi.
”Dalam penggeledahan itu, anggota kami mengajak beberapa warga setempat, termasuk ketua RT. Di dalam rumah itu terdapat sebuah tas berwarna merah yang di dalamnya berisi lima bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening masing-masing seberat 100 gram. Kami juga menyita sebuah dompet yang berisi delapan ATM,” kata Christian.
Dari pengakuan awal, Dar mengatakan bahwa sabu itu merupakan barang milik suaminya Mar yang masih berada di penjara. Tidak lama kemudian, polisi langsung berkoordinasi dengan aparat di Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan untuk membawa Mar ke Mapolres.
”Dalam penggeledahan di sel Mar, kami menemukan dua telepon genggam,” kata Christian.
Penangkapan tersangka kasus narkoba yang melibatkan pasangan suami istri ini telah beberapa kali terjadi di Riau. Sepanjang tahun 2017, setidaknya terdapat tiga kasus sejenis yang melibatkan pasangan suami istri.
Kasus terakhir adalah penangkapan AR (44) dan NL (40), pasangan suami istri asal Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, pada 26 Juli 2017. Polisi menggerebek kediaman pasangan itu dan menemukan 10 paket kecil sabu seberat 22 gram.