Mahasiswa Katolik Kecam Penyerangan Gereja di Sleman
Oleh
Jannes Eudes Wawa
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia menyesalkan dan mengecam penyerangan terhadap umat Katolik yang sedang merayakan misa di Gereja Santa Lidwina, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (11/2). PMKRI meminta negara menjamin kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia.
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Juventus Prima Yoris Kago di Jakarta mengatakan, serangan yang telah melukai 5 orang itu seharusnya tidak perlu terus berulang di tengah negeri yang majemuk, demokratis, dan toleran.
Menurut Juventus, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak-hak dasar yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Serangan itu mencederai toleransi yang telah berkembang baik di negeri ini.
”Saya atas nama Mandataris Majelis Permusyawaratan Anggota/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Periode 2018-2020 menyesalkan serangan oleh oknum yang ingin memecah belah perbedaan, keragaman, dan persatuan itu,” kata Juventus dalam sebuah pernyataan, Minggu (11/2) siang.
Gereja Santa Lidwina, Minggu (11/2) pukul 07.30, diserang seorang pelaku, yang kini telah ditangkap aparat keamanan.
Polisi mengatakan, lima orang terluka, termasuk seorang polisi dan Pastor Karl-Edmund Prier SJ yang sedang memimpin perayaan misa.
”Pelaku datang dengan menghunuskan pedang. Saya yang terkena pertama kali,” ujar Martinus Parmadi Subiantoro, salah seorang anggota gereja, Minggu.
Juventus mengatakan, penyerangan itu selain merupakan upaya untuk memecah belah persatuan dan kerukunan, juga mengancam hak asasi warga negara dalam menjalankan kebebasannya melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya.
”Saya, atas nama PMKRI, menyatakan rasa empati yang mendalam atas kejadian yang menimpa umat Katolik di Gereja Santa Lidwina, Sleman,” kata Juventus.
PMKRI mengecam tindakan tersebut karena pelaku penyerangan telah merampas hak dan kebebasan warga negara Indonesia dalam menjalankan ibadah.
Negara dan seluruh perangkat keamanannya juga didesak hadir dan melakukan upaya-upaya preventif agar kasus buruk seperti ini tidak terus-menerus terulang di Tanah Air.
Organisasi mahasiswa Katolik itu meminta seluruh mahasiswa Katolik tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini dan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (*)