SUKADANA, KOMPAS — Seeekor gajah liar betina ditemukan mati dengan luka tembak di Wilayah III Kuala Penet Taman Nasional Way Kambas, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Senin (12/2). Diduga gajah tersebut mati sejak dua hari sebelum bangkainya ditemukan petugas.
Penemuan bangkai gajah tersebut setelah tim gabungan yang terdiri dari polisi kehutanan, Rhino Protection Unit Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dan Wildlife Conservation Society melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Petugas menemukan lima bekas luka tembak di bagian dada dan kepala gajah itu.
”Kami menduga, gajah liar ini ditembak pemburu liar. Saat ditemukan, gigi gajah dalam kondisi tercabut,” kata Kepala Sektor Labuhan Ratu Ajun Komisaris Siswanto, Selasa (13/2), saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perburuan satwa dilindungi. Polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang bermukim tak jauh dari lokasi penemuan bangkai gajah.
Di Bandar Lampung, Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus perburuan liar tersebut.
”Saya sedih dan prihatin atas kejadian ini. Kami segera berkoordinasi agar pelaku segera tertangkap,” katanya.
Dia menduga, pelaku perburuan liar itu merupakan bagian dari sindikat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Selain penyidikan, tim juga akan memperketat penjagaan di titik rawan di TNWK.
Pemerhati satwa dari Wildlife Conservation Society, Sugiyo, menjelaskan, banyaknya jalan tikus menuju kawasan TNWK membuat kasus perburuan liar masih marak terjadi hingga saat ini. Diperlukan kerja sama semua pihak agar kejadian ini tidak terulang.
Berdasarkan catatan Kompas, pada Februari 2016, seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) liar ditemukan mati dalam keadaan kepala terpotong.
Bangkai gajah ditemukan di Resor Rawa Bundar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari batas kawasan TNWK. Gading gajah tersebut hilang dan sejumlah gigi gajah berserakan di sekitar lokasi penemuan.
Saat ini, pengungkapan kasus tersebut telah diserahkan kepada Polres Lampung Timur. Belum diketahui bagaimana cara pemburu itu membunuh gajah. Selama tahun 2015, ada empat gajah liar yang mati karena diburu.