Partisipasi Pemilih, Tantangan dalam Pilkada Kota Cirebon
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Cirebon, Jawa Barat, beberapa tahun terakhir dinilai masih minim, tidak lebih dari 70 persen. Hal ini menjadi tantangan mengingat target Komisi Pemilihan Umum untuk pilkada kali ini sebesar 77,5 persen.
Mulai Selasa (13/2), dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon siap bertarung di ajang Pilkada Kota Cirebon. Kedua pasangan itu adalah Bamunas S Boediman-Effendi Edo yang mendapatkan nomor urut satu dan Nasrudin Azis-Eti Herawati dengan nomor urut dua.
Terhitung 133 hari lagi kedua pasangan calon tersebut akan dipilih masyarakat Kota Cirebon. Namun, menurut Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal H, partisipasi pemilih bukan soal mudah.
Sebab, partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi di pesisir utara tersebut beberapa tahun terakhir masih minim. Sebagai informasi, pada Pilkada Kota Cirebon 2013-2018, dari daftar pemilih tetap (DPT) 231.151 orang, jumlah suara yang sah memilih hanya 148.992 orang, atau tidak lebih dari 65 persen dari DPT. Padahal, saat itu terdapat 5 pasangan calon.
”Pada pemilihan umum 2014, partisipasi pemilih hanya 70,73 persen. Padahal, saat ini KPU menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Ini tantangan berat,” ujar Emirzal. Saat ini, DPT Kota Cirebon diperkirakan 250.000 orang.
Emirzal mengatakan, pihaknya telah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan sosialisasi melalui berbagai media. Bahkan, terdapat 10 petugas khusus yang menjadi agen sosialisasi.
”Kami berharap uang Rp 25 miliar ini dimanfaatkan menjadi ajang pembelajaran demokrasi dan pilkada santun di Kota Cirebon, bukan hanya perebutan kekuasaan,” ujarnya. Dia juga meminta kedua pasangan calon dan tim tidak mengumbar ujaran kebencian sehingga dapat memecah belah masyarakat.
Pada penetapan nomor urut pasangan calon tersebut juga dilakukan deklarasi pilkada damai oleh para kontestan. Deklarasi tersebut antara lain berisi kesiapan menerima hasil pilkada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesiapan terpilih dan mendukung pasangan calon terpilih dengan penuh keikhlasan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jabar memetakan Kota Cirebon sebagai salah satu daerah rawan pilkada karena hanya memiliki dua pasangan calon. Namun, menurut Azis, dirinya dengan Bamunas merupakan sahabat. ”Dengan demikian, konflik horizontal dapat dihindari. Tinggal bagaimana kami memastikan tim untuk sportif dalam pilkada,” ungkapnya.