logo Kompas.id
NusantaraPenetapan Calon Tunggal di...
Iklan

Penetapan Calon Tunggal di Kapuas Dinilai Bermasalah

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://kompas.id/wp-content/uploads/2018/01/20180112-prl-calon-tunggal-pilkada-w.gif

PALANGKARAYA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas hanya menetapkan satu pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada 2018, yakni Ben Brahim-Nafiah Ibnor. Penetapan tersebut dinilai bermasalah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Bardiansyah enggan memberikan banyak komentar terkait alasan pihaknya hanya menetapkan satu pasangan calon. ”Hanya satu (pasangan) saja sesuai keputusan kami. Ini (keputusan) sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Bardiansyah saat dihubungi dari Palangkaraya, Senin (12/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000