logo Kompas.id
NusantaraSederhanakan Regulasi di...
Iklan

Sederhanakan Regulasi di Maluku

Oleh
· 3 menit baca

AMBON, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku meminta penyederhanaan regulasi perizinan di sektor perikanan. Ini untuk mendukung rencana pemerintah menjadikan Maluku sebagai salah satu lumbung perikanan nasional. Melalui langkah ini, diharapkan investasi di sektor tersebut tidak lagi terhambat.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Pattimura, Ambon, Selasa (13/2) malam. ”Selama ini perizinan untuk kapal tangkap ikan di atas 30 DWT (dead weight tonnage) ada di tangan pemerintah pusat. Prosedur ini tak efektif sehingga menghambat investor masuk ke sini,” katanya.

Sebagai provinsi yang diproyeksikan menjadi lumbung ikan nasional, perlu kapal dengan kapasitas yang lebih besar. Potensi perikanan Maluku diprediksi 3 juta ton per tahun. Namun, yang dapat ditangkap hanya 560.000 ton per tahun. Masih banyak potensi ikan yang belum dimanfaatkan. ”Saya ingin produksi ikan dapat ditingkatkan lebih besar, paling tidak 1 juta hingga 1,5 juta ton per tahun,” kata Said.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000