logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Diminta Segera...
Iklan

Pemerintah Diminta Segera Memulangkan Jenazah Adelina

Oleh
· 2 menit baca

SOE, KOMPAS — Pemerintah diminta segera memulangkan jenazah Adelina Jemirah Sau (23) yang tewas dianiaya majikan di Penang, Malaysia, ke kampung asalnya di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Adelina adalah tenaga kerja wanita ilegal yang diberangkatkan pada 2015 saat berusia 17 tahun oleh calo. Identitas korban dipalsukan.

Paman korban, Ambros Ku, yang dihubungi di Desa Abi, 25 kilometer arah timur SoE dari Kupang, Rabu (14/2), mengatakan, anggota keluarga dalam suasana berkabung sambil berdoa bersama di rumah korban. Mereka mengharapkan jenazah korban segera tiba di rumah itu. ”Itu sebabnya, kami berharap pemerintah membantu memulangkan anak kami,” ujar Ambros.

Nama korban, sesuai dengan kartu keluarga (KK), adalah Adelina Jemirah Sau. Namun, saat dikirimkan ke luar negeri namanya menjadi Adelina Lisao. Alamat korban pun disebutkan Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000