logo Kompas.id
Nusantara”Uang Ketok Palu” Rp 10 Miliar
Iklan

”Uang Ketok Palu” Rp 10 Miliar

Oleh
· 3 menit baca
Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengesahan dana APBD Tahun 2017, Rabu (14/2), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.  Selain dirinya, dua pejabat lainnya, yakni  Saipudin dan Arfan, juga ikut disidangkan.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengesahan dana APBD Tahun 2017, Rabu (14/2), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Selain dirinya, dua pejabat lainnya, yakni Saipudin dan Arfan, juga ikut disidangkan.

Hal itu disebut dalam dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang perdana kasus suap DPRD Jambi di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (14/2). Tim JPU diketuai Trimulyono Hendradi, membacakan surat dakwaan sebanyak masing-masing 21 halaman atas nama terdakwa Erwan Malik, Saipudin selaku Asisten III Setda Jambi, dan Arfan, Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat Jambi. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, 29 November, di Jambi dan Jakarta.

Ketiganya didakwa bersama-sama telah menjanjikan dan memberi uang total Rp 3,4 miliar kepada anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperlancar pembahasan dan menyetujui rancangan Perda APBD tahun anggaran 2018 menjadi perda. Menurut Trimulyono, di tengah pembahasan ranperda itu, ada permintaan uang ketok palu. Permintaan diajukan melalui Ketua DPRD Cornelis Buston kepada Erwan Malik. ”Saat itu, permintaan belum dapat disetujui Erwan karena dirinya hanya sebagai pelaksana tugas (sekda),” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000