Kenakan Tarif Lebih Mahal dari Aturan, Perusahaan Bus Sari Indah Akan Dipanggil
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan memanggil manajemen bus Sari Indah yang dilaporkan menarik biaya melebihi tarif yang ditentukan. Untuk ongkos tarif tujuan Surabaya-Semarang yang seharusnya Rp 110.000 per orang, penumpang dikenai biaya Rp 240.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad, Senin (19/2/2018) di Surabaya, mengatakan, pihaknya akan memanggil pengusaha bus Sari Indah beserta crew bus untuk bertanggung jawab atas dugaan penarikan tarif yang melebihi aturan.
“Untuk sementara waktu, kami tidak mengizinkan bus Sari Indah beroperasi sebelum permasalahan selesai,” kata Irvan.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan praktik penarikan ongkos bus Sari Indah di Terminal Purabaya, Surabaya, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua orang menarik tiket kepada calon penumpang bus yang sudah masuk ke bus. Kedua orang itu memaksa penumpang membayar tiket di atas harga yang semestinya.
Selain memanggil manajemen, petugas Dishub yang dibantu aparat kepolisian dan TNI juga mencari oknum crew bus jurusan Surabaya-Jakarta yang terlihat di video yang disebarkan netizen tersebut. Masih belum diketahui apakah oknum yang meminta pembayaran tiket itu adalah crew bus atau calo.
Kepala Sub Unit Operasional Terminal Purabaya Hardjo menambahkan, dalam catatan pengelola terminal, Sari Indah sudah melakukan perbuatan serupa hingga tiga kali. "Yang ketiga ini termasuk yang paling parah. Padahal sebelumnya mereka sudah saya minta mempertanggungjawabkan dan berjanji kejadian itu tidak akan terulang lagi," katanya.
Jika penyelidikan menyatakan bahwa pihak manajemen bus sengaja menaikkan tarif di atas ketentuan, pihaknya akan membuat laporan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Perhubungan untuk diberikan tindakan tegas.