CIREBON, KOMPAS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cirebon menyita 30 gram sabu dari total 19 tersangka di berbagai lokasi dalam kurun waktu sebulan terakhir. Polisi juga mengungkap modus baru penyimpanan sabu di dalam pompa angin.
Dari total 30 gram sabu tersebut, sebanyak 18,63 gram didapatkan dari tersangka MJ (49). Polisi menemukan sabu itu di dalam pompa angin di bawah meja di rumah tersangka di Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jabar, pada Selasa (6/2) lalu.
“Ini modus baru tempat penyimpanan sabu,” ujar Kepala Satres Narkoba Polres Cirebon Ajun Komisaris Joni, Selasa (20/2), di Cirebon. Penangkapan MJ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya, berinisial T, DH, dan V.
MJ, menurut Joni, merupakan seorang bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Cirebon. “Kami masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang itu. Jika masih ada pelaku di atas tersangka, pasti kami kejar. Jaringan ini terindikasi beroperasi lintas provinsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, akhir Januari, polisi juga mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Cirebon. Enam tersangka diringkus dengan barang bukti 6,45 gram sabu. Keenam tersangka itu adalah AP (30), MK (40), WG (36), W (34), MS (46), FB (34).
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Risto Samudra, penangkapan total 19 tersangka dengan barang bukti sebanyak 30 gram sabu setara dengan menyelamatkan 150 warga Cirebon. Untuk itu, Risto mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi keluarga dari peredaran narkoba. “Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” ucapnya.