logo Kompas.id
NusantaraOknum PNS Dipecat karena...
Iklan

Oknum PNS Dipecat karena Pungli

Oleh
Iqbal Basyari
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F7OaeAD_-48vZSx1OQP9OEH3gr4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FC382AEA1-9485-57F0-81A2C36E0CC6D39D.jpg

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memberhentikan Hanafi (54), pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dia diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima sejak 2012.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser, Jumat (23/2) di Surabaya, mengatakan, Hanafi diberhentikan sejak akhir Desember 2017. Tindakan tersebut diambil setelah mendapat laporan dari Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak yang menangkap oknum lurah tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Perak Barat, Surabaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000