Polisi Selidiki Kematian Remaja akibat Amukan Massa
Oleh
Videlis Jemali
·1 menit baca
PALU, KOMPAS — Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, menyelidiki kematian AL (13) yang diduga tewas akibat amukan massa pada Rabu (21/2) malam. Massa memukul AL bersama temannya, GR (13), karena diduga mencuri.
”Kami sedang mengidentifikasi siapa-siapa yang layak diperiksa. Kami berkomitmen untuk mengungkap sampai tuntas kasus ini,” ujar Kepala Polres Palu Ajun Komisaris Besar Mujianto di Palu, Jumat (23/2).
AL meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Kamis (22/2). Ia berada dalam kondisi kritis saat diselamatkan dari amukan massa di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. GR saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Palu. Kondisinya mulai membaik.
Mujianto menyatakan, AL dan GR diduga hendak mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Petobo. Melihat kehadiran keduanya, warga spontan mengamuk lalu menganiaya mereka.
Mujianto memastikan bahwa penyidik tidak menemukan barang bukti apa pun pada kedua remaja itu seperti yang diduga warga Petobo.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulteng Sofyan F Lembah mendesak agar kepolisian menyeret orang yang bertanggung jawab melakukan main hakim sendiri.
”Terlepas dari dugaan keduanya mencuri, secara hukum apa yang dilakukan masyarakat tidak benar. Karena itu, harus diusut agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.